PGN Saka Catat Tambahan Produksi Migas 7.300 BOEPD di Wilayah Kerja Pangkah
Pada prinsipnya PGN terus mendorong anak perusahaan hulu, PGN Saka untuk meningkatkan produksi sembari berupaya mendapatkan sumber-sumber migas lain
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Perusahaan Gas Negara (PGN) melalui afiliasinya PT Saka Energi Indonesia (PGN Saka) mencatat penambahan produksi hidrokarbon sebesar 7.300 BOEPD, dari 5.700 BOEPD menjadi 13.000 BOEPD dari Wilayah Kerja Pangkah.
Produksi lapangan tersebut dilakukan lewat pengeboran tiga sumur di lapangan West Pangkah yaitu WPA 1,2 dan 3 dan 1 sumur re-entry (SID-4V) di lapangan Sidayu.
Saat ini program pemboran di Lapangan Sidayu masih berlanjut ke re-entry Sidayu-3ST yang diharapkan dapat menambah lagi sekitar 1000 BOEPD.
Direktur Utama PGN M Haryo Yunianto mengatakan, pada prinsipnya PGN terus mendorong anak perusahaan hulu, PGN Saka untuk meningkatkan produksi sembari berupaya mendapatkan sumber-sumber migas lain.
Pada pengembangan baru di Sumur Sidayu 4V, kata Haryo, PGN Saka juga menerapkan teknologi baru pada pengembangan Lapangan Sidayu dengan teknologi Casing Reconnection Metal To Metal pada SID-4V Re-entry yang berjalan aman dan lancar.
Baca juga: Pengamat Energi: Regulasi PLTS Atap Harus Libatkan Semua Pemangku Kepentingan
"Kami bersyukur akhirnya minyak dari struktur Sidayu telah masuk ke line produksi,” ujar Haryo dalam keterangannya, Senin (16/8/2021).
Menurutnya, beroperasinya lapangan migas offshore maka menunjukkan komitmen PGN Saka yang solid.
"Pengembangan proyek ini merupakan bentuk kontribusi PGN Saka dalam memenuhi pasokan energi untuk Indonesia, termasuk di tengah harga minyak yang sedang cukup menarik walaupun penuh tantangan saat dimulainya project ini, dan pada masa pandemi Covid-19," paparnya.
Saat ini, PGN Saka mengelola 10 Wilayah Kerja di Indonesia dan satu blok Shale Gas di Amerika Serikat.
Pengelolaan di enam wilayah kerja sebagai operator dengan kepemilikan 100 persen hak partisipasi di Pangkah, South Sesulu, Wokam II, Pekawai, West Yamdena dan Muriah.