Indef: Demi Penanganan Pandemi, Anggaran Untuk Infrastruktur Alangkah Baiknya Dipotong
pengalihan anggaran 100 persen akan berdampak terhadap progres di berbagai proyek strategis milik Pemerintah.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sangat gemar melakukan pembangunan infrastruktur.
Namun, di tengah pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia, banyak pihak yang mendorong anggaran terkait infrastruktur dapat dialihkan untuk program pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto mengatakan, hal tersebut tidak bisa dilakukan apabila 100 persen anggaran infrastruktur dialihkan sepenuhnya untuk program PEN.
Baca juga: Dua dari 6 Fokus Utama APBN 2022: Pengendalian Covid-19 dan Infrastruktur
Karena pengalihan anggaran 100 persen akan berdampak terhadap progres di berbagai proyek strategis milik Pemerintah.
Sekadar informasi, Kementerian Keuangan menyatakan, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan infrastruktur di 2021 sebesar Rp 417,8 triliun.
Sementara itu Presiden Joko Widodo dalam pidato APBN Tahun 2022 Beserta Nota Keuangan di Rapat Paripurna DPR mengatakan, rencana anggaran pembangunan infrastruktur dianggarkan sebesar Rp 384,8 triliun.
Baca juga: 76 Tahun Indonesia Merdeka, Legislator PKS Sebut Banyak Daerah Belum Merdeka Infrastruktur
“Anggaran infrastruktur juga diperlukan, kalau benar-benar menghentikan sepertinya tidak bisa. Karena itu jadi salah satu agenda prioritasnya pemerintah,” ucap Eko dalam diskusi Indef secara daring, Selasa (17/8/2021).
Meskipun demikian, Eko menyarankan agar Pemerintah dapat mengurangi atau menunda anggaran infrastruktur, yang kemudian ditujukan untuk penanganan Covid-19 di Indonesia.
Karena pada dasarnya, infrastruktur hanya merupakan sarana dan prasarana dalam mendukung pertumbuhan ekonomi.
Harusnya yang menjadi fokus utama pada saat ini adalah pemulihan seperti di sektor kesehatan, perlindungan sosial, UMKM, ataupun insentif usaha.
“Karena infrastruktur itu istilahnya masih sebagai sarana dan prasarana untuk bisa menghasilkan pertumbuhan ekonomi. Jadi ya memang harus ada aktivitas ekonominya dulu,” ucap Eko.
“Kalau pandemi belum teratasi dan infrastruktur dikebut, ya percuma juga. Infrastruktur yang kiranya tidak terlalu prioritas seharusnya bisa dipotong anggarannya buat pandemi. Baru kemudian kita berpikir kembali mendorong infrastruktur,” pungkasnya.