Tarif Cukai Rokok Naik di 2022, Petani Tembakau dan Cengkeh Keberatan
Petani tembakau dan cengkeh menyoroti rencana kenaikan tarif cukai hasil tembakau alias cukai rokok pada 2022.
Penulis: Sanusi
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petani tembakau dan cengkeh menyoroti rencana kenaikan tarif cukai hasil tembakau alias cukai rokok pada 2022.
Pasalnya, rencana kenaikan cukai rokok tidak serta merta diikuti naiknya harga jual komoditas bahan baku rokok yang dapat mengerek kesejahteraan petani.
Di satu sisi, para petani terus berjuang untuk bertahan hidup pada masa pendemi. Di sisi lain, mereka juga menghadapi berbagai tantangan, mulai dari kondisi cuaca, penurunan permintaan hasil panen, hingga bantuan subsidi pupuk maupun alat produksi yang belum merata.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPC Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Samukrah.
“Sudah cukuplah kami petani tembakau dihadapkan pada tantangan iklim atau cuaca. Rencana kenaikan cukai oleh pemerintah hanya akan menurunkan permintaan daun tembakau dan cengkih oleh pabrikan rokok, serta berdampak pada pengurangan jam kerja dan upah buruh. Pabrikan rokok juga pada akhirnya akan mencari tembakau dan cengkih dengan harga semurah-murahnya,” ujar Samukrah, Rabu (18/8/2021).
Baca juga: Gappri Surati Jokowi Minta Tidak Naikan Cukai Tahun Depan, Industri Tembakau Sudah Babak Belur
Samukrah mengungkapkan bahwa paguyuban petani tembakau di Pamekasan maupun Sumenep di Pulau Madura, berharap pemerintah mampu secara cermat menganalisis dampak kenaikan cukai.
Baca juga: AVI Minta Pemerintah Lakukan Kajian Produk Tembakau Alternatif
”Mata pencaharian petani di Pamekasan utamanya tembakau, dan tidak ada pilihan lainnya, kami tetap jalan terus. Tembakaulah harapan kami,” ungkapnya.
Senada dengan Samukrah, kondisi harap-harap cemas juga sedang dialami oleh para petani Temanggung, Jawa Tengah.
Baca juga: Tertekan Pandemi, Industri Tembakau Minta Bantuan Pemerintah
Ketua DPC APTI Temanggung, Siyamin berharap pemerintah agar tidak lagi menaikkan tarif cukai rokok pada tahun depan. Sebab, kenaikan tarif cukai pada 2021 saja sudah menyulitkan kondisi petani.
”Setiap tahun kami petani sudah babak belur sekali. Mohon pemerintah jangan lagi menaikkan cukai. Bantu kami agar jerih payah kami dihargai. Kami sangat stres dan kecewa berat dengan kondisi saat ini,” ujar Siyamin.
Dia mengakui hingga pertengahan Agustus 2021 para petani Temanggung masih diliputi ketidakpastian dalam penyerapan hasil panen tahun ini.
“Berikan kami kesempatan untuk memulihkan kondisi ekonomi kami di tengah covid19. Sampai saat ini, kesejahteraan petani tidak kunjung membaik, ketidakjelasan situasi makin memberatkan petani,” Siyamin menegaskan.
Sementara itu, kekhawatiran juga disuarakan oleh Ketut Nara, perwakilan petani cengkih asal Buleleng, Bali. Dihubungi terpisah, Ketut Nara menegaskan petani cengkih juga berharap agar pemerintah tidak menaikkan tarif cukai rokok pada 2022 karena hal ini akan berdampak pada penurunan serapan cengkih.