Buka eform.bri.co.id atau banpresbpum.id untuk Cek Daftar Penerima BPUM Secara Online
BPUM senilai Rp 1,2 juta disalurkan khusus kepada pelaku UMKM, buka laman eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk cek daftar penerima bantuan.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Buka eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk cek daftar penerima BPUM secara online.
Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) disalurkan kepada 3 juta pelaku UMKM yang telah mendaftar sebagai calon penerima bantuan.
Setiap pelaku UMKM nantinya akan menerima BLT senilai Rp 1,2 juta, dan disalurkan langsung ke rekening bank penyalur, seperti BRI dan BNI.
Bantuan diberikan oleh pemerintah sebagai upaya untuk meringankan beban para pelaku UMKM selama masa pandemi Covid-19 berlangsung.
Baca juga: CEK Penerima Bansos, PKH dan Bantuan Beras Secara Online, Akses cekbansos.kemensos.go.id
Baca juga: Cek Penerima Bantuan UMKM Rp 1,2 Juta, Akses eform.bri.co.id/bpum, Bisa Cairkan Dana Tanpa Antre
Cek Status BLT UMKM:
1. BRI
- Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum;
- Kemudian masukkan nomor KTP;
- Masukkan kode verifikasi;
- Klik proses Inquiry;
- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
2. BNI
- Buka laman http://banpresbpum.id;
- Lalu masukkan nomor KTP;