Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Disertai Cara Mencairkan Tanpa Antre di BRI
Cara cek penerima BLT UMKM secara online melalui eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id. Simak cara mencairkan BLT UMKM tanpa antre di BRI.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Sri Juliati
- Lalu masukkan nomor KTP;
- Kemudian klik "Cari";
- Setelah itu akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Syarat Penerima BLT UMKM:
- Warga Negara Indonesia;
- Memiliki KTP Elektronik;
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Baca juga: Tanya Jawab Seputar BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta: Cara Cek Penerima hingga Ubah Data BSU yang Salah
Baca juga: Akses bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id untuk Cek Penerima BSU 2021 Secara Online
Cara Mencairkan BLT UMKM:
Bantuan dapat dicairkan setelah masyarakat menerima informasi pesan atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.
Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.
Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut:
a. E-KTP;
b. Fotokopi NIB atau SKU;