Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kemenperin Berencana Kembangkan Sentra Olahan Porang

Ditjen IKMA akan menjalin kerja sama dengan Kementerian Pertanian dan Pemerintah Daerah dalam menyiapkan pilot project di Kabupaten Madiun.

Penulis: Lita Febriani
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kemenperin Berencana Kembangkan Sentra Olahan Porang
Kementerian Perindustrian
Plt Direktur Jenderal IKMA Kemenperin, Reni Yanita. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tanaman sejenis umbi-umbian bernama porang, yang hasil olahannya berbentuk tepung terus memberikan kontribusi positif bagi industri.

Hasil dari olahan porang saat ini laris manis diekspor ke China.

Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian sedang menyiapkan skema untuk mengembangkan produk turunan olahan porang melalui koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, terkait penetapan klaster prioritas pengembangan budidaya porang.

Plt Direktur Jenderal IKMA Kemenperin Reni Yanita, mengungkapkan tiga daerah potensial untuk pengembangan komoditas porang antara lain Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten; Kabupaten Tabanan, Bali; dan Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.

"Proses pengembangan industri pengolahan porang di tiga daerah tersebut rencananya menggunakan Dana Alokasi Khusus tahun 2022," ungkap Reni, Senin (23/8/2021).

Baca juga: Tanaman Porang Jadi Komoditas Unggulan, Ini Manfaat dan Cara Budidaya Porang

Selanjutnya, Ditjen IKMA akan menjalin kerja sama dengan Kementerian Pertanian dan Pemerintah Daerah dalam menyiapkan pilot project di Kabupaten Madiun.

Berita Rekomendasi

"Peran Ditjen IKMA yaitu melakukan pendampingan IKM pengolahan porang yang berlokasi di sentra IKM, peningkatan teknologi dan kapasitas produksi melalui program restrukturisasi mesin dan/atau peralatan, pengembangan produk turunan porang melalui pengembangan inovasi IKM, serta promosi melalui pameran, marketplace, link and match," terang Reni.

Tak hanya itu, Ditjen IKMA berupaya meningkatkan sistem keamanan pangan produk olahan porang yaitu chip dan tepung porang melalui sertifikasi pangan.

Ditjen IKMA juga mendukung pengembangan ekosistem pengolahan porang bersama perguruan tinggi dan praktisi dalam hal pengurangan kandungan oksalat porang agar porang dapat diolah menjadi produk lain yang bernilai jual tinggi.

"Mesin pengering efek rumah kaca tipe dome dan mesin perajang porang sedang diusulkan untuk digunakan di pilot project, agar nanti petani porang memiliki nilai tambah produk sesuai dengan keamanan pangan, dan biaya operasional tetap rendah," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas