LOGIN eform.bri.co.id atau banpresbpum.id, Cairkan BLT UMKM Tanpa Antri Melalui Cara Berikut
Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk cek penerima BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta secara online, simak cara mencairkannya berikut ini.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Bantuan masih terus disalurkan oleh pemerintah kepada masyarakat pelaku UMKM untuk meringankan beban para pelaku UMKM selama masa pandemi Covid-19.
BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta disalurkan langsung ke rekening penerima melalui bank penyalur, yaitu BRI dan BNI.
BLT UMKM diberikan kepada 3 juta penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang telah terdaftar sebagai peneruma bantuan.
Penerima BLT UMKM dapat dicek melalui laman eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id secara online, simak panduannya berikut ini.
Baca juga: CEK Penerima BST, PKH, dan Bantuan Beras Secara Online, Akses cekbansos.kemensos.go.id
Baca juga: Cara Dapat Kuota Internet Gratis dan Bantuan UKT, Segera Cair September 2021
Cek Penerima BLT UMKM:
1. BRI
- Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum;
- Kemudian masukkan nomor KTP;
- Masukkan kode verifikasi;
- Klik proses Inquiry;
- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
2. BNI
- Buka laman http://banpresbpum.id;
- Lalu masukkan nomor KTP;
- Kemudian klik "Cari";
- Setelah itu akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Syarat Penerima BLT UMKM:
- Warga Negara Indonesia;
- Memiliki KTP Elektronik;
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Baca juga: Cara Cek BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan, Begini Tahap Penyalurannya
Baca juga: CARA Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id/bpum dan Mencairkan Tanpa Antre
Cara Mencairkan BLT UMKM:
Bantuan dapat dicairkan setelah masyarakat menerima informasi pesan atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.
Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.
Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut:
a. E-KTP;
b. Fotokopi NIB atau SKU;
c. Kartu Keluarga (KK).
Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.
Lalu penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data terlebih dahulu.
Kemudian bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.
Penerima BPUM juga dapat melakukan pencairan dan pengecekan dana dengan reservasi secara online lewat BRI.
Penerima dapat melakukan reservation system agar mendapat kuota antrean agar mempermudah penerima dalam melakukan pencairan dana.
Cairkan Bantuan Tanpa Antri Melalui Reservation System Eform BRI:
- Akses eform.bri.co.id/bpum.
- Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.
Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.
- Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota Kabupaten, Unit Kerja, dan JAdwal Antrean.
- Kemudian lengkapi dan isi kode verifikasi, lalu akan muncul nomor referensi.
Nomor referensi wajib untuk disimpan.
- Setelah itu nasabah datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilh, jika terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dan awal.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait Cara Cek Bantuan UMKM