Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

DKI Jakarta Disebut Darurat Sampah, ITF yang Tertunda Mendesak Direalisasikan

Kondisi persampahan di wilayah DKI Jakarta sudah dalam tahap darurat sehingga membutuhkan solusi secepatnya.

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Dewi Agustina
zoom-in DKI Jakarta Disebut Darurat Sampah, ITF yang Tertunda Mendesak Direalisasikan
Istimewa
Ilustrasi pengelolaan sampah. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dukungan regulasi dan anggaran dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengatasi persoalan sampah sudah mencukupi.

Namun, implementasi dan penegakan hukumnya masih sangat minim.

Salah satu yang mendesak adalah mewujudkan fasilitas pengelolaan sampah dalam kota atau Intermediate Treatment Facility (ITF).




Demikian keterangan tertulis media Limbahnews di Jakarta, Minggu (29/8/2021), yang belum lama ini menggelar webinar bertema Transparansi Anggaran Pengelolaan Sampah di Kabupaten/Kota di Indonesia.

Hadir dalam webinar tersebut Direktur Dana Transfer Khusus Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Putut Hari Satyaka, Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri Horas Maurits Panjaitan dan Sekretaris Daerah Kota Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah, Hera Nugrahayu.

Adapun penanggap yang hadir adalah Pantas Nainggolan Anggota Komisi D DPRD DKI dan Esrom Panjaitan yang mewakili Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) serta pendiri Limbahnews.com Heriyanto Soba.

Limbahnews merupakan media online yang fokus pada edukasi dan solusi sampah atau limbah.

BERITA TERKAIT

Pantas Nainggolan mengatakan regulasi dan anggaran di DKI Jakarta sudah cukup bagus.

Mulai dari peraturan daerah (Perda) hingga kebijakan pimpinan daerah, yang membahas berbagai persoalan sampah atau limbah di tingkat hulu, tengah, hingga akhir.

Secara khusus, dia menyoroti tertundanya pembangunan fasilitas ITF di DKI Jakarta yang sudah tertunda sejak tahun 2018 lalu.

Padahal, kondisi persampahan di wilayah DKI Jakarta sudah dalam tahap darurat sehingga membutuhkan solusi secepatnya.

Baca juga: Jangan Asal Taruh Tempat Sampah, Begini Cara Membuang Pembalut yang Benar

"Semua kebijakan Pemprov DKI kita dukung untuk pengelolaan sampah. Namun, ITF yang sudah 3 kali ground breaking tidak pernah terwujud. Investor pun sudah mengundurkan diri," jelasnya, dalam webinar pada Rabu (25/8/2021).

Belum lama ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan pihaknya bakal membangun empat fasilitas ITF.

Langkah ini akan mengurangi jumlah sampah yang dikirim ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang di Kota Bekasi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas