Menko Airlangga: Pemda Harus Gerak Cepat dan Lakukan Inovasi Kebijakan untuk Hadapi Pandemi
Airlangga Hartarto berharap pemerintah daerah (Pemda) bergerak cepat dan berinovasi dalam bentuk kebijakan maupun program untuk penanganan pandemi
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berharap pemerintah daerah (Pemda) bergerak cepat dan berinovasi dalam bentuk kebijakan maupun program untuk penanganan pandemi Covid-19.
Airlangga memberi contoh dan apresiasi pada inovasi daerah dapat ditiru wilayah lain, seperti Kabupaten Kudus yang berhasil menekan angka kasus Covid-19 dengan mewajibkan isolasi terpusat (isoter), ketika kasus aktif sedang pada puncaknya.
Baca juga: Menkes: Deteksi, Vaksinasi, dan Perubahan Perilaku jadi Strategi Hadapi Pandemi Covid Jangka Panjang
Selain itu, Airlangga yang juga sebagai Ketua Komite Penanganan Covid dan Pemulihan Ekonomi (KPC-PEN) menyebut langkah Kota Semarang turut ditiru.
Kota Semarang, kata Airlangga, berinovasi dengan membebaskan PBB untuk membantu meringankan biaya pengusaha dan warga.
Selain menganjurkan pelaksanaan inovasi kepada Pemda, Airlangga menekankan target program vaksinasi harus dicapai, agar dapat mempersiapkan diri hidup bersama dengan Covid-19 dan mengubah pandemi menjadi endemi.
Baca juga: Pemprov DKI Sebut Ada 10 Petak Makam Korban Covid-19 yang Amblas di TPU Rorotan
Total vaksinasi yang telah diberikan hingga akhir Agustus 2021, sudah menembus angka lebih dari 100 juta dosis, dan secara global menempatkan Indonesia pada urutan ke-7 untuk jumlah suntikan yang telah diberikan.
“Strategi percepatan vaksinasi di daerah salah satunya dilakukan dengan menyediakan dashboard untuk memonitor stok vaksin secara real time di daerah," ujar Airlangga, Rabu (1/9/2021).
"Khusus untuk daerah aglomerasi di mana terdapat aktivitas ekonomi dan mobilitas yang tinggi, pemerintah memberi alokasi tambahan dan peningkatan dukungan tenaga vaksinator dari TNI/Polri dan lembaga lainnya,” sambung Airlangga.
Baca juga: Airlangga Hartarto: Pembukaan Aktivitas Berjenjang Harus Disertai Protokol Kesehatan Ketat
Pemerintah juga menekankan pentingnya realokasi dan refocusing anggaran dalam upaya mengatasi dampak pandemi Covid-19.
Refocusing anggaran dari Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) di Tahun Anggaran (TA) 2021 merupakan salah satu upaya konkret melalui penggunaan Dana Bagi Hasil (DBH) yang dioptimalkan untuk mendukung penanganan kesehatan.
Kemudian, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi, serta penggunaan minimal sebesar 8 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) untuk vaksinasi Covid-19 dan insentif tenaga kesehatan daerah (Inakesda).
“Pemerintah daerah diharapkan dapat mempercepat penyerapan anggaran guna memanfaatkan APBD dalam membantu masyarakat, usaha kecil menengah, dan penanganan Covid-19," tutur Airlangga.