Dana Cadangan Habis, Sekjen PHRI Minta Pemerintah Intervensi Selamatkan Rantai Ekosistem Bisnis
Maulana Yusran meminta pemerintah melakukan intervensi untuk menyelamatkan rantai ekosistem dunia usaha.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran meminta pemerintah melakukan intervensi untuk menyelamatkan rantai ekosistem dunia usaha.
Dia menyampaikan dana cadangan sektor usaha hotel, restoran, ritel, dan sejenisnya saat ini sudah habis.
"Harus ada leveling kebijakan supaya dunia usaha bisa tetap bertahan sehingga rantai ekosistem bisnis tidak putus," ucap Maulana saat dihubungi, Kamis (2/9/2021).
Baca juga: PHRI: Dunia Usaha Berdarah-darah karena Kebijakan PPKM Pemerintah
Sebagai contoh, pelaku usaha memiliki rantai bisnis dengan sektor pembiayaan perbankan.
Namun kedua sektor ini kesulitan menemukan jalan tengah karena aturan pengetatan aktivitas masyarakat (PPKM).
"Kalau keduanya ini berdebat karena adanya kebijakan pengetatan akhirnya mereka menjadi tidak fleksibel. Keduanya saling menuntut. Kalau ini tidak ada penyelesaian otomatis berkelahi dan akhirnya jadi tutup," paparnya.
Baca juga: PPKM Diperpanjang, PHRI Minta Keringanan Ini dari Pemerintah
Menurutnya, perbankan juga merugi karena kehilangan krediturnya satu per satu.
"Nah ini domainnya ada di pemerintah sebagai tulang punggung membuat suatu kebijakan," uap Maulana.
Ia meneruskan bahwa pelonggaran PPKM sejak 31 Agustus hingga 6 September 2021 juga bukan jalan keluar.
Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, PHRI Jakarta: Kalau Bikin Aturan Ajak Pengusaha Bicara
Bagi PHRI, pemerintah tidak berlaku adil terhadap kegiatan usaha yang ketat menjalankan protokol kesehatan.
"Contoh lagi hotel dibatasi sangat, masuk mall dibatasi. Apakah akan selesai kalau begini? Kasus Covid-19 ini sebenarnya bagaimana kita bisa mentracing dan memisahkan secara cepat serta treatment terhadap orang yang positif atau tidak," tutur Maulana.
PHRI memandang pembatasan kegiatan tidak akan efektif tanpa dibarengi dengan pengawasan ketat.
"Sekarang kondisinya jadi terbalik yang sudah ketat menjalankan prokes malah aturannya dibuat sangat ketat," pungkasnya.