Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

CEK BLT UMKM Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id/bpum untuk Mencairkan Tanpa Antre, Simak Caranya

Akses link eform.bri.co.id/bpum untuk mencarikan BLT UMKM Rp 1,2 juta tanpa antre. Bagaimana caranya?

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in CEK BLT UMKM Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id/bpum untuk Mencairkan Tanpa Antre, Simak Caranya
Tangkap layar akun Instagram @kemenkopukm
Akses link eform.bri.co.id/bpum untuk mencarikan BLT UMKM Rp 1,2 juta tanpa antre. Bagaimana caranya? 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cairkan dan cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta secara online.

Penerima BLT UMKM juga dapat melakukan pencairan dan pengecekan dana dengan reservasi secara online lewat BRI.

Nantinya, penerima dapat melakukan reservation system untuk mendapat kuota antrean agar mempermudah penerima dalam melakukan pencairan dana.

Penerima BLT UMKM juga bisa memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank tempat pencairan dan tanggal penyalurannya.

Sebelum mencairkannya, calon penerima BLT UMKM dapat mengecek terlebih dahulu apakah mendapat bantuan atau tidak melalui bank BRI atau BNI.

Baca juga: Memilih Tetangganya Sendiri Untuk Usaha UMKM Itulah Ardhianto Hartono

Baca juga: PPKM Level 4 Membuat Para Pelaku UMKM Tertekan

Bagi nasabah BRI, dapat mengecek daftar penerima BLT UMKM melalui eform.bri.co.id/bpum.

Sedangkan untuk nasabah BNI, dapat mengeceknya melalui banpresbpum.id.

BERITA TERKAIT

Cara Reservasi Online Lewat Eform BRI

1. Akses eform.bri.co.id/bpum.

2. Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.

Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.

3. Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, Unit Kerja/Bank Tempat Pencairan, dan Jadwal Antrean.

4. Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi.

Nomor referensi wajib untuk disimpan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas