Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

CARA Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id/bpum, Simak Langkah Mencairkan Tanpa Antre

Berikut cara mengecek penerima dan mencairkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM pada September 2021.

Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in CARA Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id/bpum, Simak Langkah Mencairkan Tanpa Antre
Tribunnews.com
Ilustrasi Uang. Berikut cara mengecek penerima dan mencairkan BLT UMKM pada September 2021. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara mengecek penerima dan mencairkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM pada September 2021.

Pelaku usaha mikro yang menerima BLT UMKM akan mendapatkan bantuan Rp 1,2 juta.

Bantuan ini akan disalurkan kepada 500 ribu pelaku usaha mikro pada September 2021.

Penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta harus memenuhi persyaratan seperti berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Memiliki KTP Elektronik.

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

Berita Rekomendasi

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN atau BUMD.

5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca juga: Lima Negara Ini Minati Busana Muslim Buatan UMKM Indonesia

Layanan BPUM Reservation System

Bank BRI melakukan pengembangan terhadap eform dengan implementasi BPUM Reservation System.

Penerima BLT UMKM bisa mendapatkan kuota antrean melalui BPUM Reservation System.

Sehingga, nasabah bisa memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank tempat pencairan dan tanggal penyalurannya.

Setelah mendapatkan antrean secara online, penerima tak perlu datang langsung ke bank untuk mengambil antrean.

Baca juga: Bank Indonesia Dinilai Keliru Terbitkan Aturan Rasio Pembiayaan UMKM Perbankan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas