BPUM Rp 1,2 Juta Bisa Dicairkan Tanpa Antre, Cek Penerimanya di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id
Bantuan UMKM dapat dicairkan tanpa antre di BRI, cek penerima bantuan Rp 1,2 juta di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Bantuan UMKM diberikan khusus kepada para pelaku UMKM kini bisa dicairkan tanpa antre.
Diketahui, Kementerian Koperasi dan UKM masih memberikan bantuan UMKM bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.
Bantuan sebesar Rp 1,2 juta itu disalurkan kepada para pelaku UMKM yang terdaftar sebagai calon penerima bantuan.
Bantuan yang disebut Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) disampaikan ke rekening masing-masing penerima melalui bank penyalur, yaitu BRI dan BNI.
Adapun syarat menjadi penerima bantuan UMKM adalah:
- Warga Negara Indonesia;
- Memiliki KTP Elektronik;
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Baca juga: Bantuan Apa Saja yang Cair di Bulan September? Ini Daftarnya
Baca juga: CARA Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id/bpum, Simak Langkah Mencairkan Tanpa Antre
Anda dapat mengecek status bantuan melalui cara berikut:
Cek Penerima BPUM:
A. BRI
- Pertama login https://eform.bri.co.id/bpum;
- Kemudian masukkan nomor KTP;