Kemenhub Genjot TKDN di Proyek Infrastruktur Transportasi Indonesia-Jepang
Pemerintah Indonesia telah melakukan pertemuan government to government dengan Pemerintah Jepang untuk mempercepat kerja sama G to G maupun B to B.
Penulis: Hari Darmawan
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan akan meningkatkan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) Indonesia dalam proyek infrastruktur yang dikerjakan bersama dengan Pemerintah Jepang.
Menteri Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya telah melakukan pertemuan government to government (G to G) dengan Pemerintah Jepang untuk mempercepat kerja sama G to G maupun business to business (B to B) dalam sejumlah proyek pembangunan infrastruktur transportasi di Indonesia.
Budi Karya, Rabu (8/9/2021) menjelaskan, terkait kelanjutan proyek pembangunan Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta telah dibicarakan dan akan dipercepat pembangunannya.
"Pemerintah ingin MRT menjadi proyek monumental yang dapat memberikan suatu arti bagi masyarakat, sekaligus hubungan kedua negara," ucap Budi Karya.
Baca juga: 9.000 Produk Industri Kecil Menengah Akan Dapat Sertifikasi TKDN
Selain itu Budi Karya Sumadi juga mengungkapkan, bahwa investasi yang ditanamkan oleh Jepang di Indonesia memberikan nilai tambah antara dua negara.
Baca juga: Jepang Siap Lanjutkan Proyek MRT Fase 2 Tepat Waktu
Dengan penanaman investasi dari Jepang di Indonesia telah membuka banyak lapangan kerja melalui pembangunan proyek infrastruktur yang dilakukan.
Baca juga: Pemerintah Dorong Produk Ketenagalistrikan Bersertifikasi TKDN
Budi Karya Sendiri melakukan kunjungan kerja ke Jepang, dan dalam kunjungan kerjanya melakukan pembahasan dengan pihak pemerintah dan juga swasta terkait pembangunan infrastruktur transportasi.
"Beberapa yang kami jabarkan, yaitu mengenai pembangunan Pelabuhan Ambon di bagian Timur Indonesia, Pelabuhan Palembang, Pelabuhan Natuna yang akan menjadi pusat industri perikanan yang dikolaborasikan dengan hasil pertanian," kata Budi Karya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.