Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Bisnis
LIVE ●

BLT UMKM Rp 1,2 Juta Bisa Dicek via eform.bri.co.id, Lakukan Cara Ini Jika Tak Kunjung Dapat Bantuan

BLT UMKM dapat dicek melalui eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, lakukan cara berikut jika tak kunjung dapatkan dana bantuan.

zoom-in BLT UMKM Rp 1,2 Juta Bisa Dicek via eform.bri.co.id, Lakukan Cara Ini Jika Tak Kunjung Dapat Bantuan
KONTAN/Carolus Agus Waluyo
Ilustrasi uang bantuan - BLT UMKM dapat dicek melalui eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, lakukan cara berikut jika tak kunjung dapatkan dana bantuan. 

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan UMKM masih terus disalurkan kepada para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.

BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta diberikan kepada setiap pelaku UMKM yang telah terdaftar dan memenuhi syarat sebagai penerima BPUM.

Nantinya Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) akan disampaikan langsung ke rekening masing-masing penerima melalui bank penyalur, yaitu BRI dan BNI.

Syarat menjadi penerima bantuan UMKM, sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia;

- Memiliki KTP Elektronik;

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Baca juga: Akses eform.bri.co.id/bpum Cek Penerima Bantuan UMKM Rp 1,2 Juta, Ini Cara Cairkan Dana Tanpa Antre

Baca juga: Cek Penerima Bantuan Perlindungan Sosial PKH di Laman cekbansos.kemensos.go.id

Cek Status BLT UMKM:

A. BRI

- Pertama login https://eform.bri.co.id/bpum;

- Kemudian masukkan nomor KTP;

- Masukkan kode verifikasi;

- Klik proses Inquiry;

- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Atas