Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

BLT UMKM Rp 1,2 Juta Bisa Dicek via eform.bri.co.id, Lakukan Cara Ini Jika Tak Kunjung Dapat Bantuan

BLT UMKM dapat dicek melalui eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, lakukan cara berikut jika tak kunjung dapatkan dana bantuan.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in BLT UMKM Rp 1,2 Juta Bisa Dicek via eform.bri.co.id, Lakukan Cara Ini Jika Tak Kunjung Dapat Bantuan
KONTAN/Carolus Agus Waluyo
Ilustrasi uang bantuan - BLT UMKM dapat dicek melalui eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, lakukan cara berikut jika tak kunjung dapatkan dana bantuan. 

- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

B. BNI

- Klik link http://banpresbpum.id;

- Lalu masukkan nomor KTP;

- Kemudian klik "Cari";

- Setelah itu akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Baca juga: Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos PKH Tahap III Bulan September 2021

Baca juga: 500 Ribu Vaksin AstraZeneca Bantuan Australia Batch Kedua Tiba di Jakarta

Cara Cairkan BLT UMKM:

BERITA REKOMENDASI

Bantuan dapat dicairkan setelah masyarakat menerima informasi pesan atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.

Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.

Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut:

a. E-KTP;

b. Fotokopi NIB atau SKU;


c. Kartu Keluarga (KK).

Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas