Inflasi September Diprediksi 0,01 Persen, Komoditas Daging Ayam Ras Jadi Penyumbang Utama
Dengan adanya survei tersebut, diperkirakan terjadi inflasi tipis sebesar 0,01 persen (month to month/mtm).
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia dalam laporannya mengatakan, berdasarkan survei pemantauan harga minggu kedua September 2021, perkembangan harga pada September 2021 masih relatif terkendali.
Dengan adanya survei tersebut, diperkirakan terjadi inflasi tipis sebesar 0,01 persen (month to month/mtm).
Baca juga: Ada Badai La Nina, Harga Ikan Bisa Naik dan Menyulut Inflasi
Sementara itu, untuk perkiraan inflasi September 2021 secara tahun kalender sebesar 0,85 persen (year to date/ytd), dan secara tahunan sebesar 1,65 persen (year on year/yoy).
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono mengatakan, penyumbang utama inflasi bulan ini ditempati oleh komoditas daging ayam ras, minyak goreng, kemudian diikuti tomat, telur ayam, dan beberapa komoditas lain.
Baca juga: Inflasi Tetap Terkendali di Tengah Mulai Meningkatnya Demand Sektor Manufaktur
“Penyumbang utama inflasi September 2021 sampai dengan minggu kedua yaitu komoditas daging ayam ras sebesar 0,03 persen (mtm), minyak goreng sebesar 0,02 persen (mtm),” jelas Erwin, Jumat (10/9/2021).
“Untuk komoditas sawi hijau, bayam, tomat, angkutan udara dan rokok kretek filter masing-masing sebesar 0,01 persen (mtm),” sambungnya.
Dalam survey ini, Bank Indonesia juga mencatat sejumlah komoditas yang mengalami deflasi.
Beberapa komoditasnya antara lain telur ayam ras sebesar -0,06 persen (mtm) dan bawang merah serta cabai rawit masing-masing sebesar -0,03 persen (mtm),
Baca juga: Bank Indonesia Memperkirakan Inflasi 2021-2022 Berkisar 3 Persen Plus Minus 1 Persen
Sementara itu untuk cabai merah juga menyumbang deflasi sebesar -0,02 persen (mtm) dan bawang putih sebesar -0,01 persen (mtm).
Dengan adanya survei pemantauan harga, Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait untuk memonitor dinamika penyebaran Covid-19 dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu.
“Serta langkah-langkah koordinasi kebijakan lanjutan yang perlu ditempuh untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik dan berdaya tahan,” pungkas Erwin.