Surveyor Indonesia Dorong UMK Manfaatkan Teknologi Digital Agar Naik Kelas
Surveyor Indonesia (Persero) mendorong usaha mikro dan menengah (UMK) memanfaatkan teknologi digital agar bisa naik kelas di tengah pandemi
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Surveyor Indonesia (Persero) mendorong usaha mikro dan menengah (UMK) memanfaatkan teknologi digital agar bisa naik kelas di tengah pandemi Covid-19.
Dorongan Surveyor Indonesia dilakukan dengan membina pelaku UMK dalam mengakses teknologi digital dan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil (PUMK).
Baca juga: Platform Perdagangan Mata Uang Digital asal Hongkong Ramaikan Bisnis Kripto di Indonesia
"Dari sekian banyak UMK saat ini, mereka bisa masuk ke Pasar Digital (PaDi) di kementerian dan berbagai BUMN dengan syarat menjadi UMK binaan BUMN, serta yang sudah memiliki Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)," kata Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko Surveyor Indonesia Rosmanidar Zulkifli, Senin (13/9/2021).
Menurutnya, Kementerian BUMN dan Kementerian Perindustrian belum lama ini melakukan launching Peningkatan Mutu Sistem Pengadaan BUMN.
Baca juga: Ini Ragam Tantangan dalam Pengembangan Aksara Nusantara di Ranah Digital
Dalam acara tersebut, kata Rosmanidar, kedua kementerian turut menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) meliputi perluasan pasar produk UMK binaan BUMN.
Hal ini mencakup koordinasi sinergi tugas dan fungsi untuk Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di BUMN, serta Sertifikasi TKDN untuk produk industri kecil binaan BUMN.
"Industri yang telah memiliki sertifikat TKDN akan terdaftar di Marketing Tools P3DN Kementerian Perindustrian yang sekaligus jadi alat pemasaran yang efektif," tuturnya.
Rosmanidar menyebut, Sertifikasi TKDN untuk UMK di bawah binaan BUMN pada tahun ini sudah mencapai sekitar 3000 sertifikat.
“Beberapa UMK di bawah binaan BUMN yang sudah melalukan sertifikasi UMK mendapatkan manfaat seperti mengalami kenaikan omset hingga 200 persen, setelah mengikuti program sertifikasi TKDN dan mengikuti proses pengadaan Pemerintah," papar Rosmanidar.
"Kami berharap UMK tidak hanya hidup, namun juga berkembang dan dapat berdiri sendiri hingga pasar nasional," sambungnya.