Bioskop Diizinkan Buka Kembali, Dinilai Tak Signifikan Dongkrak Kunjungan, Simak Lagi Aturannya
APPBI menilai beroperasinya kembali bioskop pada masa PPKM, tidak berdampak signifikan terhadap tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menilai beroperasinya kembali bioskop pada masa PPKM, tidak berdampak signifikan terhadap tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan.
"Tentunya diharapkan dapat menaikkan tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan, meskipun tidak akan signifikan karena bioskop masih beroperasi secara terbatas," kata Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja saat dihubungi, Selasa (14/9/2021).
Menurutnya, saat ini tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan bergerak naik secara bertahap, dan cenderung lambat karena masih banyak pembatasan yang diberlakukan.
"Seperti usia kurang dari 12 tahun masih belum diperbolehkan untuk masuk ke pusat perbelanjaan," paparnya.
"Kemudian, waktu makan di tempat (dine - in) masih dibatasi 60 menit, tempat bermain anak, dan tempat hiburan masih belum diperbolehkan untuk beroperasi dan pembatasan lainnya," sambung Alphonzus.
Pemerintah mengizinkan bioskop beroperasi atau dibuka kembali, tetapi hanya berlaku untuk daerah yang menerapkan PPKM Level 2 dan 3.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kasus Baru Covid di Indonesia Bertambah 4.128, Naik Dibandingkan Kemarin
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan secara virtual, Senin (13/9/2021).
Luhut menyampaikan, pemerintah melakukan beberapa penyesuaian dan pengetatan aktivitas masyarakat, seiring kondisi Covid-19 yang semakin membaik hingga penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang terus berjalan.
"Pertama pembukaan bioskop, kapasitas maksimal 50 persen pada kota level 3 dan level 2. Namun, dengan kewajiban aplikasi PeduliLindungi, serta protokol kesehatan yang ketat," kata Luhut.
Luhut menegaskan, hanya pengunjung kategori hijau atau negatif Covid-19 yang dapat masuk bioskop.
"Saya ulangi, hanya kategori hijau yang dapat masuk area biskop," papar Luhut.
Ini Aturan Masuk Bioskop di Wilayah PPKM Level 3 dan 2, Pengunjung Usia di Bawah 12 Tahun Dilarang
Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel, hingga 20 September 2021.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.