Sri Mulyani Sebut Kurun Waktu 2004-2021 Ada 127 Kepala Daerah Menjadi Terpidana Kasus Korupsi
Masalah transparansi dan integritas tercermin dari 127 kepala daerah yang menjadi terpidana kasus korupsi.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyoroti persoalan transparansi, integritas, dan kompetensi dalam pengelolaan keuangan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah (Pemda) dalam kurun waktu 2004-2021.
Menurut Sri Mulyani, masalah transparansi dan integritas ini tercermin dari 127 kepala daerah yang menjadi terpidana kasus korupsi.
"Sejak 2004-2021 ada 127 kepala daerah yang telah menjadi terpidana kasus korupsi," kata Sri Mulyani pada rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (13/9/2021).
Sementara untuk kompetensi, masalah tercermin dari besarnya belanja seperti pegawai dan barang serta jasa.
Bahkan, secara rata-rata ia menyebut belanja birokrasi mencapai 59 persen dari total anggaran daerah selama 3 tahun terakhir.
Celakanya, di tengah belanja birokrasi yang besar itu, daya saing dan daya tarik daerah dalam menarik investasi justru memble.
Menurut survei Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tahun ini, sekitar 60 persen daerah memiliki indeks daya saing sedang dan rendah.
Baca juga: Menkeu Sri Mulyani Ajak Generasi Muda Sadar Pajak
Sri Mulyani menyebut tata kelola di daerah yang rendah membuat mayoritas nilai reformasi birokrasi pemda masih predikat CC dan C atau cukup baik dan agak kurang.
"Dengan belum optimalnya kapasitas daerah, akan sangat sulit mencapai tujuan bernegara sementara resources sudah didelegasikan kepada daerah," jelas Ani.
Sri Mulyani juga mengatakan, belanja daerah yang belum optimal telah menyebabkan realisasi pembangunan yang belum optimal dan terjadi ketimpangan antar daerah yang sangat tinggi.
Menurutnya, ada beberapa daerah sudah berkinerja baik, namun banyak juga daerah yang masih sangat tertinggal jauh.
"Pemanfaatan belanja daerah yang belum optimal itu menyebabkan ketimpangan yang cukup tinggi terhadap capaian kesejahteraan masyarakat antar daerah," paparnya.
Terjadinya ketimpangan tercermin dari Angka Partisipasi Murni (APM) pendidikan tingkat SMP dan SMA dengan capaian tertinggi ada di Kabupaten Humbang Hasundutan 90,38 persen, Kota Metro 88,26 persen, dan Kota Bima 88,07 persen.
Di sisi lain, untuk Kabupaten Kepulauan Mentawai hanya 51,27 persen, Kabupaten Sintang 49,71 persen dan terendah adalah Kabupaten Intan Jaya 13,34 persen, padahal angka nasional ada di level 70,68 persen.