OJK: Ada 6,1 Juta Investor Pasar Modal, Didominasi Usia 30 Tahun ke Bawah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, investor terus menunjukkan antusiasmenya dari sisi permintaan di industri pasar modal.
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, investor terus menunjukkan antusiasmenya dari sisi permintaan di industri pasar modal.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, pasar modal sudah memiliki sebanyak 6,1 juta investor hingga 31 Agustus 2021.
"Ada kenaikan 99 persen secara year on year (tahun berjalan. Didominasi oleh investor ritel berumur di bawah 30 tahun," ujarnya dalam rapat kerja bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Rabu (15/9/2021).
Baca juga: Utang Luar Negeri Indonesia Nyaris Tembus Rp 6.000 Triliun
Menurut dia, peningkatan jumlah investor ritel akibat ruang belanja semakin sempit karena ada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
"Banyak yang mengalihkan uangnya untuk investasi di saham maupun instrumen lainnya di pasar modal," kata Wimboh.
Sementara dari sisi suplai, penghimpunan dana melalui pasar modal hingga 31 Agustus 2021 telah mencapai Rp 257,9 triliun.
Baca juga: Analis: IHSG Berpeluang Menguat Terbatas Pekan Ini
Wimboh menambahkan, capaian tersebut di luar dugaan karena tahun sebelumnya atau di 2020 hanya mencapai Rp 118 triliun.
"Ini terdiri dari 35 emiten baru melakukan penawaran umum di 2021. Capaian ini luar biasa dan juga tentunya masih ada di dalam pipeline sampai beberapa bulan ke depan itu ada 80 penawaran umum sedang dalam proses dengan total nilai sebesar Rp 40,79 triliun," pungkasnya.