Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tanpa Antre, Klik eform.bri.co.id/bpum, Simak Cara dan Syaratnya

Simak cara dan syarat mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta tanpa antre di eform.bri.co.id/bpum.

Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tanpa Antre, Klik eform.bri.co.id/bpum, Simak Cara dan Syaratnya
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi Uang - Simak cara dan syarat mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta tanpa antre di eform.bri.co.id/bpum. 

3. Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, bank tempat pencairan, dan jadwal antrean;

Baca juga: Dukung Gubernur Olly, Kemenkop UMKM Siapkan Program Khusus di Sulut

Baca juga: Modali Pelaku UMKM, Pinjam Modal Gandeng Ninja Xpress

4. Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, akan muncul nomor referensi. Nomor ini wajib disimpan;

5. Nasabah datang ke bank tempat pencairan sesuai jadwal yang telah dipilih.

Jika jadwal terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dari awal.

Syarat Penerima

Penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta harus memenuhi persyaratan seperti berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

Berita Rekomendasi

2. Memiliki KTP Elektronik.

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN atau BUMD.

5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca juga: Telkom Perkenalkan mySooltan, Aplikasi untuk Permudah UMKM Go Online

Baca juga: Shopee dan Pemprov Jatim Siapkan Program Pelatihan dan Pendampingan untuk UMKM

Penerima hanya bisa melakukan pencairan bantuan sebanyak satu kali.

Saat mencairkan di BRI, penerima diwajibkan menandatangani dokumen pencairan termasuk di dalamnya Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan surat pernyataan.

Diketahui, BLT UMKM tahap dua pada 2021 ini dicairkan bagi 1,5 juta pelaku usaha mikro pada Juli 2021.

Kemudian, disalurkan untuk 1 juta pelaku usaha mikro pada Agustus 2021.

BLT UMKM Rp 1,2 juta lalu disalurkan kepada 500 ribu pelaku usaha mikro pada September 2021.

Sehingga, total 3 juta pelaku usaha mikro akan mendapat anggaran BLT UMKM tahap dua sebanyak Rp 3,6 triliun.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Berita lain terkait BLT UMKM

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas