Pantau PLBN Aruk dan Entikong, Menhub Temukan Pelintas Batas yang Belum Tes PCR di Malaysia
Temuan itu didapat Menhub saat bersama Ketua Komisi V DPR RI Lasarus meninjau Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk dan Entikong hari ini.
Editor: Choirul Arifin
"Kita mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh pemerintah dan saya mendampingi langsung pak Menteri dalam rangka memantau sejauh mana penanganan warga kita yang masuk dari Malaysia ke Indonesia," ucapnya.
Lasarus mengatakan, ada beberapa persoalan di PLBN perlu ditindaklanjuti seperti kebutuhan infrastruktur termasuk rumah penampungan untuk isolasi dan juga air bersih termasuk alat PCR.
"Kita sepakat bahwa upaya yang dilakukan di perbatasan ini adalah upaya untuk memastikan mereka yang melintas dalam keadaan sehat sebelum masuk ke Indonesia," ujarnya.
Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan Surat Edaran tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dari Luar Negeri dengan Transportasi Darat (SE Nomor 75 tahun 2021), Laut (SE Nomor 76 tahun 2021), dan Udara (SE Nomor 74 tahun 2021).
SE tersebut mengatut pembatasan di pintu kedatangan pelaku perjalanan internasional baik di Pos Lintas Batas Negara (PLBN), Pelabuhan, maupun Bandara.
Bandara yang dibuka hanya Bandara Soekarno Hatta dan Sam Ratulangi Manado.
Untuk Pelabuhan hanya dibuka di Pelabuhan Batam dan Nunukan. Serta, untuk PLBN hanya dibuka di Terminal Entikong dan Aruk.
Turut hadir pada kunjungan kerja ini Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) Letjen TNI Joni Supriyanto, Wakil Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan, Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi, dan sejumlah pejabat terkait dari Kementerian Kesehatan dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana.