Pantau PLBN Aruk dan Entikong, Menhub Temukan Pelintas Batas yang Belum Tes PCR di Malaysia
Temuan itu didapat Menhub saat bersama Ketua Komisi V DPR RI Lasarus meninjau Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk dan Entikong hari ini.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, ENTIKONG - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menemukan masih ada warga pelintas batas di perbatasan Indonesia di PLBN Aruk dan Entikong yang belum menjalani tes PCR di Malaysia ketika masuk ke Indonesia.
Temuan itu didapat Menhub saat bersama Ketua Komisi V DPR RI Lasarus meninjau Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk dan Entikong di Kalimantan Barat, Minggu (19/9/2021).
"Tadi tadi ada contoh 4 orang dari Malaysia belum dilakukan PCR. Dan di PLBN ini Kemenkes sudah memberikan alat PCR dan juga alat Antigen. Artinya, mereka yang masuk tanpa ada data PCR/Antigen saat keberangkatan, kita bisa lakukan tes disini, sehingga kita bisa memisahkan mereka yang negatif dan positif," ujarnya.
Sesuai ketentuan, selain dilakukan tes PCR H-3 sebelum kedatangan, tes juga akan dilakukan di lokasi kedatangan. Setelah itu, mereka harus di karantina selama 8 hari, dimana pada hari ke-7 harus melakukan Tes PCR kembali.
Menhub menganjurkan agar masyarakat yang sudah negatif untuk dilakukan vaksinasi pada hari kedelapan.
Baca juga: Cegah Varian Baru, Pintu Masuk RI dari Luar Negeri Dibatasi Hanya 2 untuk Penerbangan
Menhub juga menyoroti kapasitas untuk isolasi masyarakat yang positif Covid-19 di kedua PLBN yang dinilai masih kurang.
Menhub mencatat setidaknya dalam satu haru terdapat 50-150 orang yang melintas. Untuk itu perlu segera mencari tempat alternatif guna menambah kapasitas ruang isolasi.
Baca juga: Panglima TNI Minta Jajarannya Siaga Jaga Perbatasan untuk Antisipasi Varian Baru Covid-19
Menhub juga meminta kepada Satgas Covid-19 di daerah termasuk TNI/Polri untuk mengawal proses pemindahan masyarakat yang hasil tesnya positif dari Entikong ke Pontianak.
Baca juga: Selandia Baru Tutup Perbatasan Hingga Awal 2022
"Apa yang dilakukan di Entikong sebagian daripada mereka yang akan melintas batas terpaksa dibawa ke Pontianak bagi mereka yang bukan berasal dari Kalimantan Barat, oleh karenanya saya minta kepada Satgas khususnya TNI/POLRI untuk mengawal ketat proses pemindahan dari Entikong sampai ke Pontianak sejauh 200 kilometer," ungkapnya.
Peninjauan ke PLBN Aruk ini dilakukan untuk memastikan penanganan pelaku perjalanan internasional di pintu masuk negara berjalan dengan baik, dalam rangka mengantisipasi dan mencegah masuknya virus varian baru Covid-19 ke Indonesia.
Menhub secara tegas mengatakan penanganan warga masyarakat khususnya para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang melintas pada kedua PLBN ini harus dilakukan secara intensif dan memastikan masyarakat yang melintas dalam kondisi sehat.
"Kita tahu bahwa Kalbar memiliki jalur perbatasan darat yang sangat panjang dengan Malaysia dan kita harus memastikan WNI yang melintas mendapat penanganan kesehatan yang baik. Apalagi kita ketahui ada varian baru, Mu dan lambda, dan kita tidak ingin ada varian baru itu masuk ke Indonesia," ujarnya.
Menhub mengungkapkan, dalam tinjauannya masih menemui masyarakat yang melintas masuk tetapi belum melakukan tes PCR di Malaysia.
Pada kesempatan yang sama Ketua Komisi V DPR-RI Lasarus mengapresiasi langkah pemerintah dalam penanganan WNI yang akan masuk Indonesia dari luar negeri dalam hal ini dari Malaysia.