Cek BLT UMKM di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id, Simak Cara Cairkan BPUM Tanpa Antre Berikut Ini
Cek eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk lihat daftar penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, BPUM bisa dicairkan tanpa antre melalui cara berikut.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Bantuan UMKM masih terus disalurkan oleh pemerintah kepada para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) diberikan kepada 500 ribu pelaku UMKM yang terdaftar sebagai calon penerima bantuan pada bulan ini.
BLT UMKM saat ini telah memasuki penyaluran tahap kedua, ditargetkan penyaluran bantuan akan selesai pada bulan September 2021.
Masyarakat pelaku UMKM yang terdaftar menjadi penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), akan menerima bantuan sebesar Rp 1,2 Juta.
BLT UMKM diberikan langsung ke rekening penerima melalui bank penyalur, yaitu BRI dan BNI.
Baca juga: Cek BLT Subsidi Gaji di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id, Ini Syarat Penerimanya!
Baca juga: Cek Bansos PKH yang Cair September 2021 di cekbansos.kemensos.go.id, Cukup Siapkan KTP
Inilah syarat menjadi penerima Bantuan UMKM:
- Warga Negara Indonesia;
- Memiliki KTP Elektronik;
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Jika Anda sudah mendaftar, tapi belum juga mendapatkan bantuan UMKM, coba lakukan pengecekan pada 3 hal berikut ini:
- Pastikan NIK sudah sesuai
- Cukup daftar di satu lembaga penyalur
- Pastikan alamat Anda lengkap.
Baca juga: 1,1 Juta Dosis Vaksin Pfizer Tahap 3 Bantuan AS Tiba di Indonesia
Baca juga: Kemenag Pastikan Hoaks Edaran Soal Penerima Bantuan Pesantren