Cek BLT UMKM di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id, Simak Cara Cairkan BPUM Tanpa Antre Berikut Ini
Cek eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk lihat daftar penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, BPUM bisa dicairkan tanpa antre melalui cara berikut.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Bantuan UMKM masih terus disalurkan oleh pemerintah kepada para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) diberikan kepada 500 ribu pelaku UMKM yang terdaftar sebagai calon penerima bantuan pada bulan ini.
BLT UMKM saat ini telah memasuki penyaluran tahap kedua, ditargetkan penyaluran bantuan akan selesai pada bulan September 2021.
Masyarakat pelaku UMKM yang terdaftar menjadi penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), akan menerima bantuan sebesar Rp 1,2 Juta.
BLT UMKM diberikan langsung ke rekening penerima melalui bank penyalur, yaitu BRI dan BNI.
Baca juga: Cek BLT Subsidi Gaji di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id, Ini Syarat Penerimanya!
Baca juga: Cek Bansos PKH yang Cair September 2021 di cekbansos.kemensos.go.id, Cukup Siapkan KTP
Inilah syarat menjadi penerima Bantuan UMKM:
- Warga Negara Indonesia;
- Memiliki KTP Elektronik;
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Jika Anda sudah mendaftar, tapi belum juga mendapatkan bantuan UMKM, coba lakukan pengecekan pada 3 hal berikut ini:
- Pastikan NIK sudah sesuai
- Cukup daftar di satu lembaga penyalur
- Pastikan alamat Anda lengkap.
Baca juga: 1,1 Juta Dosis Vaksin Pfizer Tahap 3 Bantuan AS Tiba di Indonesia
Baca juga: Kemenag Pastikan Hoaks Edaran Soal Penerima Bantuan Pesantren
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima BLT UMKM atau tidak, inilah cara mengeceknya.
Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM:
A. BRI
- Pertama login https://eform.bri.co.id/bpum;
- Kemudian masukkan nomor KTP;
- Masukkan kode verifikasi;
- Klik proses Inquiry;
- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
B. BNI
- Klik link http://banpresbpum.id;
- Lalu masukkan nomor KTP;
- Kemudian klik "Cari";
- Setelah itu akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Cara Cairkan BLT UMKM
Jika Anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, segera cairkan bantuan setelah Anda menerima informasi pesan atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.
Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.
Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut:
a. E-KTP;
b. Fotokopi NIB atau SKU;
c. Kartu Keluarga (KK).
Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.
Lalu penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data terlebih dahulu.
Kemudian bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.
Penerima BPUM juga dapat melakukan pencairan dan pengecekan dana dengan reservasi secara online lewat BRI.
Penerima dapat melakukan reservation system agar mendapat kuota antrean agar mempermudah penerima dalam melakukan pencairan dana.
Cara Cairkan Bantuan Tanpa Antre Melalui Reservation System Eform BRI:
- Buka laman eform.bri.co.id/bpum.
- Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.
Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.
- Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota Kabupaten, Unit Kerja, dan JAdwal Antrean.
- Kemudian lengkapi dan isi kode verifikasi, lalu akan muncul nomor referensi.
Nomor referensi wajib untuk disimpan.
- Setelah itu nasabah datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilh, jika terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dan awal.
(Tribunnews.com/Oktavia WW/Nuryanti)
Berita lain terkait Cek BLT UMKM Rp 1,2 Juta