Elemen Mata Rantai IHT Ramai-Ramai Sampaikan Penolakan Kenaikan Cukai kepada Jokowi
Kenaikan cukai berdampak pada industri yang secara pasti akan memukul buruh yang mayoritas terlibat di produksi sigaret kretek tangan
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gabungan elemen mata rantai industri hasil tembakau (IHT) menyampaikan sikap menolak kenaikan tarif cukai hasil tembakau atau cukai rokok pada 2022 ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Soeseno berharap pemerintah dapat melihat realitas di lapangan, karena saat ini petani tembakau sedang berjuang untuk bertahan di masa pandemi, dan menghadapi tantangan kondisi iklim yang sulit.
Menurutnya, faktor alam telah membuat hasil panen tembakau tahun ini tidak maksimal, ditambah serapan hasil tembakau petani belum sesuai harapan dan terancam merugi.
"Kami mohon, jangan kondisi para petani tembakau dipersulit dengan kenaikan cukai. Petani sebagai hulu IHT akan semakin terpuruk bila cukai dinaikkan lagi," ujar Soeseno, Senin (20/9/2021).
Soeseno menyebut, sejak 2015 para petani menerima beban kenaikan cukai dengan harga serapan tembakau dari industri yang cukup rendah.
Baca juga: Pemerintah Diminta Perhatikan Industri dan Petani Sebelum Naikkan Cukai Rokok
"Jika pemerintah menaikan cukai, maka konsumen akan beralih mengkonsumsi rokok dengan kualitas yang rendah. Dampaknya, tembakau dengan kualitas yang bagus, tidak akan terserap,” paparnya.
Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman (FSP RTMM) SPSI, Sudarto menjelaskan, industri sektor tembakau selama hampir 10 tahun terus mengalami penurunan.
Sehingga, kata Sudarto, pemerintah perlu memberi perhatian serius untuk menyelamatkan industri padat karya tersebut, bukannya hanya fokus pada kepentingan pendapatan negara lewat kenaikan cukai.
"Kenaikan cukai berdampak pada industri yang secara pasti akan memukul anggota kami para buruh yang mayoritas terlibat di produksi sigaret kretek tangan," paparnya.
Dari sektor hilir IHT, Asosiasi Koperasi Ritel Indonesia (Akrindo) juga meminta pemerintah mempertimbangkan untuk menunda kenaikan cukai, karena selain sembako, rokok merupakan produk sekunder yang dibeli masyarakat.
Baca juga: Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Berpotensi Kurangi Tenaga Kerja di Industri Tembakau
“Kondisi saat ini daya beli konsumen belum pulih. Ditambah lagi harga rokok naik karena kenaikan cukai, ini makin menghimpit gerak dan penghasilan pedagang. Dampak kenaikan cukai itu tidak hanya di hulu, tapi juga termasuk kami para pedagang di hilir sektor IHT," paparnya.
Adapun elemen mata rantai IHT yang menyampaikan sikap penolakan yaitu Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Soeseno, Ketua Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) Budidoyo, Ketua umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman (FSP RTMM) SPSI Sudarto.
Kemudian, Wakil Ketua Umum DPP Asosiasi Koperasi Ritel Indonesia (Akrindo) Anang Zunaedi, Koordinator Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) Muhammad Nur Azami dan elemen IHT lainnya.