Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

CEK BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum & banpresbpum.id, Ini Penjelasan soal Kelanjutan BPUM di 2022

Simak penjelasan Kemenkop UKM terkait kelanjutan program BLT UMKM. Cek penerima BPUM secara online melalui eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Daryono
zoom-in CEK BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum & banpresbpum.id, Ini Penjelasan soal Kelanjutan BPUM di 2022
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi Uang. Simak penjelasan mengenai kelanjutan program BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta. Cek penerima di eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id. 

Setelah menerima SMS, penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.

Sebagi informasi, penyaluran BLT UMKM tahap 2 tahun 2021 akan dibagi menjadi 3 periode, yakni bulan Juli, Agustus, September 2021.

Baca juga: Cek Penerima Bantuan Perlindungan Sosial PKH Akses cekbansos.kemensos.go.id, Cair September 2021

Baca juga: Cek Bansos PKH yang Cair September 2021 di cekbansos.kemensos.go.id, Cukup Siapkan KTP

Berikut jadwal pencairan BLT UMKM atau BPUM tahap 2 tahun 2021 untuk 3 juta pelaku usaha mikro:

- Sebanyak 1.500.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta sampai dengan akhir Juli 2021.

- Sebanyak 1.000.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta pada Agustus 2021.

- Sebanyak 500.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta pada September 2021.

Syarat Penerima Bantuan UMKM Program BPUM

Berita Rekomendasi

- Warga Negara Indonesia;

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK);

- Memiliki Usaha Mikro;

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD;

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

(Tribunnews.com/Yurika)(kompas.com/Elsa Catriana)

Berita lain terkait BLT UMKM 2021

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas