Mau Bisnis SPKLU? Ini Model Bisnis Kerja Sama dengan PLN
PLN (Persero) telah menyiapkan tiga model kerja sama dengan badan usaha yang ingin berinvestasi di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT PLN (Persero) telah menyiapkan tiga model kerja sama dengan badan usaha yang ingin berinvestasi di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
"PLN membuka penyediaan SPKLU dengan skema partnership berbasis sharing economy model," kata Vice President Director PT PLN Hikmat Drajat secara virtual, Selasa (21/9/2021).
Baca juga: Lakukan Transformasi dan Inovasi Komunikasi Publik, PLN Sabet 6 Penghargaan di Ajang AHI 2021
Menurutnya, ada tiga model kerja sama yang nantinya dapat dilakukan antara PLN dan badan usaha, karena tidak mungkin semua SPKLU dibangun sendiri oleh PLN.
Hikmat menjelaskan, model kerja sama nantinya untuk kebutuhan listrik dan EV operating sistem disediakan PLN, tetapi untuk mesin EV charger merupakan tanggungjawab pelaku usaha.
"Mesin EV chargernya, silakan para badan usaha, pabrikan charger bekerja sama dengan PLN untuk komponen penyediaan mesin SPKLU-nya," ucapnya.
Baca juga: Kementerian ESDM Ajak Swasta Buka Usaha SPKLU
Untuk lahan SPKLU, kata Hikmat, dapat disediakan oleh badan usaha, atau PLN.
"Contohnya, ada lahan di mal, seluruh mal silahkan manfaatkan lahannya untuk SPKLU. Kemudian, untuk operational dan maintenance SPKLU dilakukan oleh patner," paparnya.
Ia pun menyebut, badan usaha tidak perlu khawatir terkait keuntungan dalam bisnis SPKLU, karena PLN telah siapkan analis keuangan dan business case.
"Berapa si rupiah per kWh untuk per komponen kerja sama tersebut. Revenue sharingnya. Jadi tidak usah khawatir, bahwa payback (balik modal) periode ya, harus betul-betul secara bisnis menguntungkan," tuturnya.