Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Semester I 2021, Jumlah Santunan untuk Korban Lakalantas Mencapai Rp 1,16 Triliun

kecepatan penyerahan santunan meninggal dunia sampai dengan semester I 2021, rata-rata 1 hari 10 jam, lebih cepat 1 hari 14 jam dari target tiga hari.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
zoom-in Semester I 2021, Jumlah Santunan untuk Korban Lakalantas Mencapai Rp 1,16 Triliun
Tribunjabar.id/Hilman Kamaludin
ilustrasi: Bangkai bus Sri Padma yang mengalami kecelakaan maut di Jalan Raya Wado-Malangbong, Dusun Cilangkap, RT 01/06, Desa Sukajadi, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang saat ini sudah diamankan polisi di Unit Lakalantas Polres Sumedang, Jumat (12/3/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Jasa Raharja telah menyerahkan satunan ke korban kecelakaan angkutan penumpang umum dan lalu lintas jalan hingga semester I 2021 sebesar Rp 1,16 triliun.

Angka tersebut mengalami kenaikan 3,6 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 1,12 triliun.

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwantono mengatakan, kecepatan penyerahan santunan meninggal dunia sampai dengan semester I 2021, rata-rata 1 hari 10 jam, lebih cepat 1 hari 14 jam dari target tiga hari.

Baca juga: Hati-hati Akun Penipuan Lowongan Kerja Atas Nama Jasa Raharja

Sedangkan untuk korban luka-luka yang dirawat di rumah sakit sebanyak 89,46 persen, santunannya dibayarkan langsung kepada rumah sakit atau melalui metode penjaminan santunan.

"Ini meningkat 1,47 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Angka ini juga naik 1,96 persen dibandingkan dengan target 2021 yaitu 87,5 persen," ucap Rivan, Selasa (21/9/2021).

Menurut Rivan, capaian kinerja pelayanan Jasa Raharja tersebut dilakukan melalui strategi transformasi proses bisnis, di mana adanya sinergi sistem pelayanan data kecelakaan dengan Korlantas Polri melalui IRSMS.

Baca juga: Jasa Raharja Gelar Vaksinasi JRKu untuk Percepat Herd Immunity

Berita Rekomendasi

Kemudian, data kependudukan dengan Ditjen Dukcapil, data pasien dan penjaminan dengan rumah sakit, data kepesertaan dengan SJSN, dan cash management sistem dengan perbankan.

"Terkini Jasa Raharja menerapkan sistem aplikasi SiVera, yaitu Sistem Verifikasi Rawatan Digital. System yang merupakan sinergi dengan pihak ketiga dalam pengendalian biaya rawatan korban, sehingga verifikasi dapat dilakukan secara online dan dapat memonitor biaya rawatan pasien day to day sampai selesai menjalani perawatan di rumah sakit," paparnya.

Atas inovasi dan transformasi proses bisnis, kata Rivan, berdampak terhadap kinerja keuangan Jasa Raharja yang mengalami peningkatan laba sebesar 77,14 persen atau sebesar Rp 877,84 miliar dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 495,56 miliar.

Capaian tersebut, dikontribusi dari perolehan pendapatan sebesar Rp 2,91 triliun yang naik 16,40 persen.

"Sementara dari sisi biaya, yakni sebesar Rp 1,90 triliun atau turun 2,24 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2020. Lalu, rasio rasio risk based capital (RBC) sebesar 672,84 persen," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas