Menteri BUMN Duga Ada Korupsi Terselubung hingga Mengakibatkan PTPN Punya Utang Rp 43 Triliun
Saat ini Kementerian BUMN sedang melakukan restrukturisasi utang PTPN, di mana mayoritas merupakan utang dari kepengurusan lama
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir menduga ada korupsi terselubung di PT Perkebunan Nusantara (Persero) hingga menyebabkan utang mencapai Rp 43 triliun.
"PTPN punya utang Rp 43 triliun merupakan penyakit lama, dan ini korupsi terselubung yang memang harus dibuka dan dituntut yang melakukan ini," papar Erick saat rapat dengan Komisi VI DPR di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (22/9/2021).
Menurut Erick, saat ini Kementerian BUMN sedang melakukan restrukturisasi utang PTPN, di mana mayoritas merupakan utang dari kepengurusan lama.
"Setelah direstrukturisasi PTPN harus melakukan efisiensi besar-besaran terhadap operasionalnya, lalu corporate action salah satu dituntut supaya ketika utangnya diperpanjang, tetap ada cash yang masuk dari bank-bank yang memberi pinjaman," tuturnya.
Baca juga: Jawab Tantangan Ketahanan Gula Konsumsi Nasional, Holding PTPN Restrukturisasi Bisnis Gula
Baca juga: 20 Tahun Merugi, Bos Holding Perkebunan Cari Cara Selamatkan PTPN VIII dari Bisnis Teh
"Bank-banknya tidak hanya Himbara, banyak bank asing, swasta, sehingga kalau tidak terbayar bisa kolaps, di situlah kami berinisiasi selain efisien, peningkatan produksinya," sambung Erick.
Di sisi lain, Erick juga mengungkap perusahaan pelat merah yang sengaja memoles kinerja perusahaan untuk mendapatkan bonus maupun tatiem.
"Tidak sesuai dengan polesan buku yang kadang-kadang menerbitkan surat utang dipakai buat bonus dan tantiem, di tahun pertama kita menemukan itu," ucap Erick.
Menurut Erick, perilaku BUMN tersebut sangat tidak beretika dan perlu dihukum.
"Ini sesuatu yang tidak sangat etikal, dan musti ini harus dihukum," ucapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.