Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cairkan BLT UMKM Tanpa Antre, Akankah Penyaluran BPUM Berlanjut di 2022? Ini Penjelasannya

Bantuan UMKM Rp 1,2 juta dapat dicairkan tanpa antre melalui BRI, lalu akankah penyaluran bantuan dilanjutkan hingga tahun 2022? berikut jawabannya.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Cairkan BLT UMKM Tanpa Antre, Akankah Penyaluran BPUM Berlanjut di 2022? Ini Penjelasannya
Tribunnews.com
Ilustrasi bantuan sosial. 

TRIBUNNEWS.COM - Program bantuan khusus untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) masih terus disalurkan hingga saat ini.

Pencairan BPUM saat ini telah memasuki tahap kedua, dan ditargetkan akan selesai pada bulan September 2021.

Dikutip dari dari Kompas.com, hingga saat ini bantuan UMKM telah diterima oleh 12,7 juta penerima, dari total target penerima sebanyak 12,8 juta penerima.

Masyarakat pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) akan menerima bantuan sebesar Rp 1,2 Juta.

Lalu akankah penyaluran bantuan UMKM kembali dilanjutkan pada tahun 2022?

Dilansir Kompas.com, pemerintah melalui Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya menjelaskan pihaknya belum bisa memastikan kelanjutan program BLT UMKM tersebut.

Kemenkop UKM masih menunggu keputusan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait anggaran program BLT UMKM 2022.

BERITA REKOMENDASI

“BPUM tahun depan kita menunggu (keputusan) dari Kemenkeu, kalau diminta lagi kita siap, karena masih banyak yang membutuhkan dan berharap menerima bantuan ini,” ucapnya dalam jumpa pers virtual, Senin (20/9/2021) lalu.

BPUM ini merupakan program bantuan yang disalurkan untuk mengatasi masalah perekonomian masyarakat selama pandemi berlangsung.

Baca juga: Wakil Menteri BUMN Sebut Banyak Data Penerima BLT UMKM Tidak Akurat

Baca juga: Cek Penerima Bantuan Perlindungan Sosial PKH Akses cekbansos.kemensos.go.id, Cair September 2021

Cek Penerima BLT UMKM:

A. BRI

- Pertama login https://eform.bri.co.id/bpum;


- Kemudian masukkan nomor KTP;

- Masukkan kode verifikasi;

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas