Tinjau Pelaksanaan PCR di Bandara Soetta, Komisi IX DPR: Prokes Dijalankan Secara Ketat
DPR dan Kementerian Kesehatan meninjau pelaksanaan tes PCR bagi penumpang dari luar negeri yang baru mendarat di Soetta
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi IX DPR dan Kementerian Kesehatan meninjau pelaksanaan tes PCR bagi penumpang dari luar negeri yang baru mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris mengatakan, setelah melakukan peninjauan, terlihat protokol kesehatan sudah dijalankan dengan baik di area kedatangan internasional Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.
Baca juga: Penumpang dari Luar Negeri Dipastikan Tes PCR Saat Mendarat di Bandara Soekarno-Hatta
“Di kedatangan internasional kami melihat sudah cukup baik bahwa protokol kesehatan sudah dijalankan dengan cukup ketat,” ujar Charles, Sabtu (25/9/2021).
Menurutnya, saat ini jumlah pelaku perjalanan internasional juga tidak terlalu banyak, sehingga dapat diantisipasi untuk mencegah adanya kerumunan.
Meski berjalan kondusif, Komisi IX DPR meminta PT Angkasa Pura II (Persero) untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, termasuk melalui tes Covid-19 rutin bagi personel bandara.
Baca juga: Penumpang yang Baru Tiba dari Luar Negeri Wajib Tes PCR di Bandara Soekarno-Hatta
President Director of AP II Muhammad Awaluddin menjelaskan, alur kedatangan penumpang internasional di arrival hall kedatangan internasional Terminal 3, mulai dari proses di holding bay, pemeriksaan dokumen Kesehatan oleh KKP Kemenkes.
Kemudian, dilakukan tes PCR, pemeriksaan dokumen imigrasi, proses bea dan cukai, serta persiapan proses karantina ke Wisma Atlet Pademangan atau hotel.
“Stakeholder Bandara Soekarno-Hatta berkoordinasi dan berkolaborasi di bawah Komite Fasilitasi atau Komite FAL Bandara dalam menjalankan prosedur kedatangan internasional yang sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 77/2021," ujarnya.
Awaluddin pun menyampaikan, AP II berencana mendirikan laboratory test facilities di Bandara Soekarno-Hatta untuk memperkuat pelaksanaan tes PCR bagi penumpang rute internasional.
“Kami sudah memiliki rencana untuk mengoperasikan laboratory test facilities untuk tes PCR yang bisa dilakukan kepada penumpang dalam jumlah lebih banyak secara bersamaan, dan hasilnya bisa diketahui lebih cepat," papar Awaluddin.
Seperti diketahui, saat ini diberlakukan ketentuan sesuai Surat Edaran Kemenhub Nomor 77/2021 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menhub Nomor SE 74 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Internasional dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Covid-19.
Salah satu ketentuan di dalam SE tersebut, seluruh penumpang dari luar negeri harus menjalani tes Covid-19, yakni tes molekular isothermal (NAAT/jenis lainnya) di bandara kedatangan yang hasilnya dapat diterbitkan paling lama 1 jam atau tes RT-PCR.