Kementerian Kelautan dan Perikanan Siapkan Neraca Sumber Daya Laut, Dukung Investasi Berkelanjutan
Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sedang menyusun neraca sumber daya laut untuk mendukung investasi
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sedang menyusun neraca sumber daya laut untuk mendukung investasi berkelanjutan di Indonesia.
Pembahasan penyusunan neraca sumber daya laut yang bekerja sama dengan Badan Informasi Geospasial, Kementerian Keuangan dan Badan Pusat Statistik tersebut adalah yang pertama kali dilakukan di Indonesia.
Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Pamuji Lestari menjelaskan, neraca sumber daya laut merupakan instrumen untuk mengukur kondisi sumber daya laut di Indonesia secara berkala.
Baca juga: Investasi Cerdas Aston Villa Jadikan Tim Besar Liga Inggris Kalahkan Manchester United
Termasuk dimaksudkan untuk mengukur dampak investasi terhadap aset laut Indonesia.
“Kebutuhan penyusunan neraca sumber daya laut menjadi semakin mendesak dengan terbitnya undang-undang nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja untuk menstimulasi geliat investasi,” ujar Pamuji Lestari, Minggu (26/9/2021).
Dirinya melanjutkan, dalam implementasinya pada konteks pengelolaan ruang laut, penyusunan neraca sumber daya laut diperlukan sebagai sebuah instrumen memastikan dampak investasi dapat diukur, dimonitor dan menjadi suatu rekomendasi bagi pengambilan kebijakan untuk memastikan keberlangsungan laut dan seluruh ekosistem di dalamnya.
Baca juga: Oknum Guru di Bogor Habiskan Uang Rp 23 Miliar Hasil Investasi Bodong untuk Main Trading Binomo
“Neraca sumber daya laut dipandang sebagai salah satu alat ukur yang tepat, karena dapat menghitung nilai ekonomi versus potensi kerugian secara ekologis, atau disebut sebagai nilai ekonomi investasi,” papar Pamuji Lestari.
Neraca sumber daya alam (termasuk laut) merupakan salah satu agenda atau mandat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 - 2024 dan kesepakatan global melalui Convention on Biological Diversity (CBD), Sustainable Development Goals (SDGs), dan High Level Panel for a Sustainable Ocean Economy (HLP SOE).
Sejak tahun 2020 Ditjen PRL bersama BIG, BPS, Kementerian Keuangan dan mitra lainnya telah menginisiasi penyusunan neraca sumber daya laut dengan lokasi proyek percontohan (pilot project) di Taman Wisata Perairan (TWP) Gili Matra.
Inisiasi tersebut saat ini juga didukung oleh Global Ocean Account Partnership (GOAP).