Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Analis: Tekanan Harga Kripto Saat Ini Hanya Sentimen Sementara

Saat ini terjadi tekanan harga aset kripto setelah Bank Sentral China menyebut semua transaksi kripto merupakan tindakan ilegal.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Analis: Tekanan Harga Kripto Saat Ini Hanya Sentimen Sementara
Yicai Gobal
People Bank of China 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saat ini terjadi tekanan harga aset kripto setelah Bank Sentral China, People Bank of China (PBoC) menyebut semua transaksi kripto merupakan tindakan ilegal.

Namun kalangan pengamat menilai tekanan tersebut hanya sentimen sementara. 

CEO Indodax Oscar Darmawan mengatakan, meskipun pelarangan tersebut sempat membuat harga Bitcoin dan aset kripto lainnya jatuh, tapi minat masyarakat dunia sampai saat ini justru semakin banyak.

"Investor tidak perlu was was. Menurut saya, pengumuman ini hanya akan berdampak jangka pendek karena aksi market jual yang sifatnya memang hanya sementara," kata Oscar, Senin (27/9/2021).

Menurutnya, sentimen tersebut tidak akan berdampak jangka panjang, karena berdasarkan data harga aset kripto terus mengalami kenaikan. 

Baca juga: China Larang Semua Transaksi Kripto, Janji Membasmi Penambangan Aset Digital

"Saya beri contoh, pada 1 Januari 2021, harga Bitcoin menyentuh 29.576 dolar AS per koin atau setara Rp 422 jutaan dengan kurs dollar hari ini," ujarnya.

Baca juga: China Nyatakan Seluruh Transaksi Kripto adalah Ilegal, Harga Bitcoin Terjun Bebas

Berita Rekomendasi

"Coba lihat sekarang, harga Bitcoin sudah menyentuh di angka 43,942 dolar AS per koin atau setara Rp 626 jutaan," ucap Oscar. 

Oscar menyebut,  pernyataan bank sentral China mengenai pelarangan transaksi kripto, bukanlah hal yang baru, sebab pada awal 2021 negara Tirai Bambu itu mengumumkan akan menindak tegas seluruh aktivitas penambangan kripto. 

Baca juga: Perdagangan Aset Kripto Akan Dikembangkan ke Sektor Asuransi, Jasa dan Konstruksi

Kabar tersebut, kata Oscar, disusul pernyataan grup industri keuangan negara Tiongkok pada Mei 2021 yaitu Asosiasi Keuangan Internet Nasional Tiongkok, Asosiasi Perbankan Tiongkok, dan Asosiasi Pembayaran dan Kliring Tiongkok yang resmi melarang segala perdagangan kripto.

"Ekosistem Tiongkok dirancang tertutup termasuk internet. Tiongkok memblokir Youtube, WhatsApp, Facebook, Google dan menciptakan layanannya sendiri namun keempat layanan tersebut toh tetap berjaya sampai saat ini," tuturnya. 

"Saya sendiri masih optimis terhadap kripto dan bitcoin. Karena apa? Negara negara lain termasuk negara barat mendukung inovasi ini. Berita dari Tiongkok hanya berita usang sejak tahun 2013 dan bukan merupakan sesuatu yang baru," sambung Oscar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas