Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

MTI: Pemerintah Perlu Menambah Trayek Angkutan Bus Perintis di Perbatasan

Djoko Setijowarno menerangkan perlunya menambah trayek angkutan jalan bus perintis di perbatasan Kalimantan. kenapa?

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Sanusi
zoom-in MTI: Pemerintah Perlu Menambah Trayek Angkutan Bus Perintis di Perbatasan
ist
Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat Djoko Setijowarno saat diskusi daring, Rabu (29/9/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat Djoko Setijowarno menerangkan perlunya menambah trayek angkutan jalan bus perintis di perbatasan Kalimantan.

"Dengan kondisi yang ada di sana, kita perlu menambah trayek angkutan jalan bus perintis," ujarnya, saat diskusi daring "Menilik Transportasi di Kawasan Perbatasan", Rabu (29/9/2021).

Baca juga: Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Angkutan Laut Perintis Tetap Beroperasi sesuai SOP

Selain itu, ucap Djoko, jaringan-jaringan jalan perlu untuk diperbaiki karena sangat berpengaruh untuk bus perintis. Angkutan perkotaan diharapkan tidak kalah dengan negara tetangga.

"Terutama di Kota Malinau, Pulau Nunukan, dan Pulau Sebatik, ini harus bagus. Kemudian, angkutan perkotaan sebagai penunjang ini penting. Karena sudah ada rencana pengembangan terminal di Pontianak dan Singkawang," ucap Djoko.

Baca juga: Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Kemenhub Berikan Subsidi Perintis Bus Sebesar Rp 395 Miliar

Catatan Djoko, untuk menghidupkan Bus AKDP atau bus lokal perlu intensif atau subsidi angkutan yang ada di sana.

Kemudian, menyediakan terminal penumpang dan barang di setiap PLBN dan PLBL. Dan membenahi pelabuhan sungai dan penyeberangan.

Berita Rekomendasi

"Yang tak kalah penting sosialisasi keselamatan angkutan umum, angkutan sungai, dan angkutan penyebrangan. Yang terakhir mempercepat penyelesaian pembangunan akses jalan menuju Kabupaten Mahakam Ulu," imbuh Djoko.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas