Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

KKP Panggil Pertamina, Bahas Penanganan Tumpahan Minyak di Aceh Timur 2020 Lalu

Kementerian Kelautan dan Perikanan memanggil PT Pertamina pasca terjadinya tumpahan minyak di perairan Kuala Idi, Aceh Timur, tahun 2020 lalu.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Choirul Arifin
zoom-in KKP Panggil Pertamina, Bahas Penanganan Tumpahan Minyak di Aceh Timur 2020 Lalu
TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO
Kapal milik Pertamina Pulau Sambu memetakan titik limbah yang mencemari Pulau Belakang Padang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Minggu (17/11). Tumpahan minyak yang berasal dari kapal yang melintas di perairan perbatasan Batam - Singapura ini kerap terjadi terutama menjelang musim angin utara (November sampai Februari). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memanggil PT Pertamina pasca terjadinya tumpahan minyak di perairan Kuala Idi, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh pada tahun 2020 lalu.

Hal ini bertujuan untuk membicarakan penanganan yang diperlukan dalam penyelesaian kasus tersebut.




Langkah ini diambil setelah sebelumnya terjadi indikasi kebocoran di sumur H-4 Langsa Offshore yang berlokasi 30 mil laut dari Pantai Kuala Idi, sehingga menimbulkan pencemaran berupa gelembung gas tipis di perairan setempat.

Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Pamuji Lestari meminta agar pihak terkait dapat menyelesaikan persoalan tumpahan minyak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"KKP mengajak pihak-pihak terkait dapat menuntaskan persoalan ini sesuai ketentuan yang berlaku,” ucap Pamuji Lestari, Kamis (30/9/2021).

Dirinya melanjutkan, KKP khawatir kejadian tersebut menimbulkan dampak kerusakan terhadap ekosistem dan sumber daya laut serta mempengaruhi aktivitas perikanan di wilayah perairan sekitar.

Baca juga: Limbah Aspal di Pantai Kalianda Ada Sejak Sepekan Lalu, Sempat Dikira Tumpahan Oli 

BERITA TERKAIT

“Jika ada tumpahan minyak di perairan, kami harus memantau lingkungan pesisir yang dapat mengganggu sumber daya alam pesisir dan laut seperti ekosistem mangrove, terumbu karang, padang lamun, aktivitas perikanan tangkap dan budidaya yang ada di wilayah pencemaran,” papar Pamuji Lestari.

Baca juga: Spora Jadi Masa Depan Pengembangan Budidaya Rumput Laut Indonesia, Produksi Siap Digenjot

“Sehingga upaya penanganan tanggap darurat dan tindak lanjut pasca kejadian dapat segera dilakukan dengan baik,” sambungnya. KKP meminta agar rencana aksi segera dilakukan dengan langkah penanganan cepat.

Baca juga: Pria di Medan Ini Kini Hidup Sejahtera dari Budidaya Belatung

Sementara itu pihak Pertamina melalui Pertamina Hulu Energi Regional 1 menerangkan kronologis terjadinya tumpahan minyak tersebut disebabkan putusnya pipa di dasar laut yang menyebabkan munculnya gelembung gas (bubble) disertai keluarnya minyak mentah.

“Kami memperoleh informasi kejadian tersebut 3 bulan lalu. Lokasinya ada di wilayah Regional 1 Pertamina Hulu Energi (PHE), bagian dari Blue Sky yang tutup sejak tahun 2017,” terang Ani Surakhman GM PHE Regional 1.

“Lapangan Offshore Langsa ini berada di Selat Malaka dengan kedalaman 100 meter yang sebelumnya dikelola oleh Blue Sky menggunakan 3 sumur on produksi,” paparnya.

Meski pencemaran oil sheen di perairan Idi telah ditangani oleh Pertamina dengan perkiraan selesai di akhir Oktober mendatang, KKP tetap meminta Pertamina untuk fokus dalam menangani dan menyelesaikan tumpahan minyak yang ada di perairan Idi sehingga peristiwa yang sama tidak terjadi kembali.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas