Sentuh Angka 52,2, PMI Manufaktur Indonesia di September 2021 Kalahkan China
Setelah mengalami penurunan pada Agustus lalu ke angka 43,7, Purchasing Managers Index (PMI) manufaktur Indonesia kembali ekspansif
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah mengalami penurunan pada Agustus lalu ke angka 43,7, Purchasing Managers Index (PMI) manufaktur Indonesia kembali ekspansif dan menyentuh angka 52,2.
PMI Indonesia pada September 2021 melampaui capaian negara Asia lainnya seperti China (50) dan Jepang (51,5), serta menjadi yang tertinggi di antara negara ASEAN lainnya seperti Singapura (52,1), Malaysia (48,1), Thailand (48,9), Filipina (50,9), maupun Vietnam (40,2).
Hal ini menunjukkan bahwa tidak ada kendala lain dalam aktivitas industri di Indonesia, di luar kondisi kesehatan masyarakat.
Baca juga: Dorong Ekosistem Industri Halal yang Kuat, Kemenperin Bentuk 3 Kawasan Industri Halal
"Pada bulan lalu saya sempat katakan bahwa meski ada penurunan PMI manufaktur di bulan Juli-Agustus, tapi saya yakin kita bisa rebound dengan cepat. Alhamdulillah, bulan September sudah kembali ekspansif," tutur Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Jumat (1/10/2021).
Capaian indeks PMI di atas 50 menunjukkan bahwa industri tengah berekspansi dan menandakan optimisme pelaku industri dalam berusaha.
Dengan kembali ekspansifnya sektor manufaktur, Menperin meyakini bahwa target pertumbuhan industri sebesar 5 persen di 2022 dapat tercapai.
Baca juga: Ikut Aktif Perangi Covid-19, Oppo Indonesia Sumbangkan 25 Oksigen Konsentrator Ke Kemenperin
"Karenanya, kami bertekad terus mendukung sektor industri melalui iklim usaha yang kondusif," imbuh Agus.
Hasil survei HIS Markit menunjukkan bahwa peningkatan PMI manufaktur di Indonesia disebabkan oleh pelonggaran pembatasan sosial di berbagai wilayah di Indonesia karena semakin menurunnya kasus Covid-19.
Pada September 2021, baik output maupun pesanan baru meningkat setelah dua bulan mengalami penurunan curam.
Di samping itu, demand terhadap industri manufaktur sudah kembali setelah situasi kesehatan masyarakat mengalami perbaikan dan pembatasan gerak sudah lebih longgar, sehingga dapat mendukung aktivitas perekonomian.
Menperin menyampaikan, menurunnya kasus Covid-19 yang mendukung pelonggaran pembatasan aktivitas merupakan indikasi bahwa pelaksanaan protokol kesehatan ketat dapat berjalan beriringan dengan pelaksanaan aktivitas ekonomi.
Baca juga: Berkat IOMKI, Kemenperin Sebut Kinerja Industri Tetap Positif Saat Pandemi
Kemenperin terus menyempurnakan kebijakan untuk memastikan pelaksanaan protokol kesehatan dalam operasional dan mobilitas kegiatan industri.
Hal ini adalah satu di antara banyak cara pemerintah untuk membendung dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Dengan kebijakan tersebut, seluruh aktivitas sektor industri dapat berjalan baik dan tetap terpantau. Sehingga, sektor industri dapat lebih optimal dalam perannya sebagai motor penggerak dalam upaya pemulihan ekonomi nasional," jelasnya.
Untuk mempertahankan kondisi ini, Menperin terus mengimbau kepada pelaku industri untuk terus menerapkan aturan terkait Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) sesuai Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan SE No 3 Tahun 2021 tentang Operasional dan Mobilitas Pada Masa Kedaruratan Covid-19.
"Surat Edaran terbaru ini telah mengatur penggunaan aplikasi PeduliLindungi di perusahaan, sehingga aktivitas dan kondisi pegawai terpantau dengan baik. Kami juga terus mendorong percepatan vaksinasi di industri yang ditargetkan mencapai 5 juta orang," terang Agus.