Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Anggota Wantimpres Berharap Cukai SKT Tidak Naik Demi Lindungi Tenaga Kerja

Soekarwo berharap pemerintah tidak menaikkan tarif cukai sigaret kretek tangan (SKT) pada 2022 demi perlindungan tenaga kerja.

Editor: Sanusi
zoom-in Anggota Wantimpres Berharap Cukai SKT Tidak Naik Demi Lindungi Tenaga Kerja
IMPERIAL COLLEGE
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Soekarwo berharap pemerintah tidak menaikkan tarif cukai sigaret kretek tangan (SKT) pada 2022 demi perlindungan tenaga kerja.

Soekarwo mengaku khawatir kenaikan tarif cukai SKT di tengah pandemi Covid-19 akan memukul sektor padat karya, di mana melibatkan ratusan ribu tenaga kerja.

Baca juga: Syarat Naik Pesawat Selama PPKM Periode 5-18 Oktober 2021, Minimal Vaksin Dosis Pertama

"Kalau cukai SKT dinaikkan, pengangguran akan luar biasa," ujar Soekarwo dalam keterangan tertulis, Kamis (7/10/2021).

Kemudian, dia menjelaskan, sekira 70 persen pekerja di sektor SKT merupakan perempuan sebagai tulang punggung keluarga.

Baca juga: Sertifikat Vaksin Covid-19 Tidak Muncul di Aplikasi PeduliLindungi, Kirim Email atau SMS 1199

Sementara, para suami mereka umumnya adalah pekerja buruh kasar dan serabutan yang terdampak akibat pandemi Covid-19.

Adapun dari sisi penghasilan, Soekarwo menambahkan, dirinya telah melakukan komunikasi dengan para pekerja SKT terkait besaran upah.

Berita Rekomendasi

"Upah mereka sudah mengikuti ketentuan upah umum regional yang ditetapkan provinsi. Kebijakan untuk tidak menaikkan tarif cukai SKT akan memberikan konsep keadilan dalam mengelola perekonomian," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas