Anggota Wantimpres Berharap Cukai SKT Tidak Naik Demi Lindungi Tenaga Kerja
Soekarwo berharap pemerintah tidak menaikkan tarif cukai sigaret kretek tangan (SKT) pada 2022 demi perlindungan tenaga kerja.
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Soekarwo berharap pemerintah tidak menaikkan tarif cukai sigaret kretek tangan (SKT) pada 2022 demi perlindungan tenaga kerja.
Soekarwo mengaku khawatir kenaikan tarif cukai SKT di tengah pandemi Covid-19 akan memukul sektor padat karya, di mana melibatkan ratusan ribu tenaga kerja.
Baca juga: Syarat Naik Pesawat Selama PPKM Periode 5-18 Oktober 2021, Minimal Vaksin Dosis Pertama
"Kalau cukai SKT dinaikkan, pengangguran akan luar biasa," ujar Soekarwo dalam keterangan tertulis, Kamis (7/10/2021).
Kemudian, dia menjelaskan, sekira 70 persen pekerja di sektor SKT merupakan perempuan sebagai tulang punggung keluarga.
Baca juga: Sertifikat Vaksin Covid-19 Tidak Muncul di Aplikasi PeduliLindungi, Kirim Email atau SMS 1199
Sementara, para suami mereka umumnya adalah pekerja buruh kasar dan serabutan yang terdampak akibat pandemi Covid-19.
Adapun dari sisi penghasilan, Soekarwo menambahkan, dirinya telah melakukan komunikasi dengan para pekerja SKT terkait besaran upah.
"Upah mereka sudah mengikuti ketentuan upah umum regional yang ditetapkan provinsi. Kebijakan untuk tidak menaikkan tarif cukai SKT akan memberikan konsep keadilan dalam mengelola perekonomian," pungkasnya.