Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pemanfaatan Pesawat Tanpa Awak Bakal Jadi Game Changer di Berbagai Sektor Industri

teknologi sektor transportasi seperti inovasi sistem pesawat udara tanpa awak atau Unmanned Autonomous Systems (UAS), bakal menjadi game changer

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Pemanfaatan Pesawat Tanpa Awak Bakal Jadi Game Changer di Berbagai Sektor Industri
KOMPAS/RIZA FATHONI
Ilustrasi: Pesawat Terbang Tanpa Awak (PTTA). Pemanfaatan Pesawat Tanpa Awak Bakal Jadi Game Changer di Berbagai Sektor Industri 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan, teknologi sektor transportasi seperti inovasi sistem pesawat udara tanpa awak atau Unmanned Autonomous Systems (UAS), bakal menjadi game changer di masa yang akan datang.

Awalnya, teknologi ini hanya dipergunakan untuk keperluan di bidang militer atau pertahanan.

Namun seiring berjalannya waktu, penggunaannya telah berkembang dan menuju ke arah aktivitas lain seperti bisnis ataupun hobi.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan (Balitbanghub) Umar Aris mengatakan, hampir dipastikan di masa yang akan datang, pemanfaatan pesawat tanpa awak akan masuk ke berbagai sektor.

Contohnya, mulai dari sektor konstruksi hingga ke sektor pelayanan konsumen.

“Dengan (pemanfaatan) UAS yang terus tumbuh dalam skala global maupun nasional, kita memproyeksikan akan ada sektor-sektor baru  yang menerima manfaat dan perkembangan UAS,” ucap Umar dalam Seminar Pengoperasian Sistem Pesawat Udara Tanpa Awak Di Ruang Udara Indonesia secara virtual, Jumat (8/10/2021).

Berita Rekomendasi

“Industri seperti rancang bangun, perawatan hingga layanan konsumen merupakan beberapa sektor yang dapat berpartisipasi lebih jauh lagi agar potensi positif tersebut dapat terjaga dan hasilnya diperoleh di kemudian hari,” sambungnya.

Umar kembali menjelaskan, untuk memuluskan pemanfaatan pesawat tanpa awak ini, perlu pendalaman dalam setiap aspek.

Baca juga: Kemenhub Ingin Pemanfaatan Pesawat Tanpa Awak Dioperasikan Untuk Penanggulangan Bencana

Yaitu aspek keselamatan, keamanan, lalu lintas udara, sosial-ekonomi, serta regulasi.

“Maka penting bagi kita untuk menyiapkan segala hal terkait regulasi dan pengaturan UAS mulai dari sekarang,” ungkap Umar.

Dioperasikan Untuk Penanggulangan Bencana

Perkembangan teknologi terhadap pelayanan transportasi telah memberikan banyak perubahan yang terjadi. Baik dalam hal inovasi yang sudah ada maupun invensi yang baru.

Salah satu bentuk perubahan tersebut terjadi di sektor transportasi udara, yakni adanya sistem pesawat udara tanpa awak atau Unmanned Autonomous Systems (UAS).

Di mana, kini penggunaannya telah berkembang dan menuju ke arah aktivitas bisnis.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan (Balitbanghub) Umar Aris mengatakan, teknologi sektor transportasi diproyeksikan menjadi game changer di masa yang akan datang.

Dirinya menyebut, pemanfaatan UAS dapat diperluas sebagai transportasi logistik hingga alat bantu bagi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) atau Badan SAR Nasional (Basarnas) dalam melakukan penanggulangan bencana.

“Sistem pesawat udara tanpa awak atau UAS mengedepankan fungsinya yang otonomos. UAS mulai diminati sebagai sarana untuk mengangkut barang atau penumpang di masa depan nanti,” ucap Umar dalam Seminar Pengoperasian Sistem Pesawat Udara Tanpa Awak di Ruang Udara Indonesia, Jumat (8/10/2021).

Pesawat tanpa awak
Pesawat tanpa awak (en.wikipedia.org)

“Dulu penggunaan hanya sebatas hobi, dan kemudian berkembang pesat mengarah menjadi transportasi maupun transportasi bisnis. Baru-baru ini kita melakukan focus group discussion dengan BNPB untuk daerah terpencil ketika ada suatu bencana itu akan lebih mudah untuk menyalurkan atau menyampaikan (bantuan),” sambungnya.

Lanjut Umar, untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan prosedur tetap dan jelas agar pengoperasian pesawat tanpa awak ini dapat berjalan dengan lancar.

Baca juga: Perkuat Pengawasan Kapal Asing, Kemenhub Kukuhkan 19 Pejabat Pemeriksa Kapal Asing

Dimana prosedur ini wajib memiliki dua aspek utama, yakni keselamatan dan keamanan.

“Bukan berarti UAS ini kedepannya akan berada pada level yang sama dengan pesawat udara konvensional atau pesawat udara berawak,” papar Umar.

“Sebelum hal itu terjadi, tentu diperlukan persiapan yang matang dan komprehensif dalam memberikan ruang UAS untuk beroperasi di udara,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas