Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Serap 19 Juta Tenaga Kerja Langsung, Pemerintah Dorong Sektor Properti Sediakan Hunian Layak

Dari segi investasi, Penanaman Modal Tetap Bruto tumbuh sebesar 7,54 persen secara tahunan didukung oleh pertumbuhan bangunan.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Serap 19 Juta Tenaga Kerja Langsung, Pemerintah Dorong Sektor Properti Sediakan Hunian Layak
TRIBUNNEWS/Jeprima
Pekerja menyelesaikan proyek pembangunan Jakarta International Stadium (JIS), Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (21/9/2021). Progres pembangunan JIS dengan kapasitas 82.000 penonton yang dikerjakan oleh PT Jakarta Propertindo telah mencapai 71 persen. Struktur stadion ini dibangun dengan tinggi 85 meter, lebar 258 meter, dan panjang 279 meter. Stadion modern itu dirancang sedemikian rupa sehingga membuat jarak tribun dan lapangan lebih dekat dengan tiga tingkatan, yakni lower tribun, middle tribun, dan upper tribun. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemerintah menjadikan sektor properti sebagai salah satu program utama dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Hal tersebut dilakukan karena terus meningkatnya penduduk perkotaan.

Penduduk perkotaan di Indonesia saat ini mencapai 56,7 persen dan diprediksi meningkat 66,6 persen pada 2035 serta 72,8 persen pada 2045.




Di samping itu, masih ada 15,5 juta orang yang tinggal di rumah tidak layak huni.

Baca juga: Masih Ada 15,5 Juta Rakyat Tinggal di Hunian Tak Layak, Kontribusi Sektor Properti Digenjot

Oleh sebab itu, Pemerintah mendorong sektor properti untuk berkontribusi aktif dalam penyediaan hunian layak dan menerapkan strategi tepat dalam situasi pandemi Covid-19.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko) Airlangga Hartarto mengatakan, sektor properti memiliki multiplier effect, dari sisi forward linkage dan backward linkage terhadap 174 sub sektor industri, baik secara langsung maupun tidak langsung.

"Penyerapan tenaga kerja langsung di industri properti juga mencapai hingga 19 juta orang," kata Airlangga dalam keterangan pers, Kamis (7/10/2021).

Baca juga: Prospek Investasi di Sektor Properti Hunian Menjanjikan di Masa Pandemi  

BERITA TERKAIT

Dia menyampaikan, Pemerintah telah memberikan berbagai insentif, antara lain kebijakan Loan to Value (LTV) dan Financing to Value (FTV) sebesar 100 persen untuk kredit properti.

Pada 2021 Pemerintah juga telah menerbitkan kebijakan pemberian insentif PPN. Tahap pertama diberikan sejak Maret hingga Agustus dan telah diperpanjang pada tahap kedua hingga Desember 2021.

“Kebijakan ini memberikan dampak pada pergerakan pasar pada segmen masyarakat berpenghasilan menengah ke atas dan pertumbuhan penjualan secara signifikan pada segmen rumah dengan harga Rp 500 juta sampai Rp 1 miliar dan di atas Rp 2 miliar," terangnya.

Baca juga: Hunian Vertikal Dua Lantai di Bawah Rp 1 Miliar Diminati Market Milenial

Hasilnya, pada kuartal II tahun 2021, PDB sisi produksi sektor jasa real estate mampu tumbuh 2,82 persen, lebih tinggi dari kuartal sebelumnya yang sebesar 0,94 persen.

Sementara, sektor jasa konstruksi juga tumbuh sebesar 4,42 persen secara tahunan.

Dari segi investasi, Penanaman Modal Tetap Bruto tumbuh sebesar 7,54 persen secara tahunan didukung oleh pertumbuhan bangunan.

Airlangga pun meminta pelaku usaha properti dan pemangku kepentingan pembangunan ekonomi lainnya agar tetap optimis guna mendukung PEN.

Selain itu, dia juga berharap bahwa industri properti tanah air harus bisa mengambil pelajaran dari kasus gagal bayar utang dari perusahaan-perusahaan internasional.

“Pelajaran pertama adalah kehati-hatian saat mengekspansi bisnis yang harus dibarengi dengan proyeksi pendapatan yang realistis dan menghindari agresivitas dalam berutang," tuntas dia. (Muhdany Yusuf Laksono)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kata Airlangga, Industri Properti Serap 19 Juta Pekerja"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas