Alhamdulillah, Arab Buka Untuk Ibadah Umrah Asal Indonesia, 62.000 Calon Jemaah Siap Diberangkatkan
Arab menganggap Indonesia telah aman dari pandemi Covid-19, sehingga memperbolehkan warga Indonesia beribadah ke Tanah Suci.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM -- Kabar baik dari Arab Saudi. Negeri itu kembali membuka diri untuk jamaah umrah asal Indonesia.
Arab menganggap Indonesia telah aman dari pandemi Covid-19, sehingga memperbolehkan warga Indonesia beribadah ke Tanah Suci.
Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno LP Marsudi mengatakan, Pemerintah Arab Saudi kembali membuka umrah bagi Jamaah Indonesia.
Keputusan ini berdasarkan nota diplomatik kedutaan besar Arab Saudi di Jakarta pada tanggal 8 Oktober 2021.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, M Nur Arifin mengatakan, terkait rencana pembukaan umrah bagi jemaah asal Indonesia, maka pemerintah akan melakukan mitigasi kesiapan jemaah umrah dari Indonesia.
Baca juga: Izin Umrah untuk Indonesia Jadi Modal Positif untuk Pelaksanaan Haji
“Kami dari Kementerian Agama saat ini sedang melakukan mitigasi tentang kesiapan calon jemaah umrah,” jelas Arifin saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (11/10/2021).
Arifin bilang, ada kenaikan biaya umrah sebesar 30 persen dari kondisi normal.
Sebagai gambaran, dalam kondisi normal, biaya umrah minimal Rp 20 juta. Namun dengan adanya pandemi Covid-19, maka berdasarkan Peraturan Keputusan Menteri Agama no.777 tahun 2020 biaya umrah ditetapkan minimal Rp 26 juta.
“Itu keputusan kemarin saat tahun 2020, saat ini kami sedang evaluasi lagi apakah masih sama atau ada perubahan karena kondisi pandemi tahun 2020 dengan sekarang berbeda,” terang dia.
Menurutnya, ibadah umrah akan bisa dilaksanakan setelah pemerintah menerima informasi resmi pembukaan umrah oleh Arab Saudi. Makanya saat ini Kementerian Agama terus melakukan komunikasi dengan Arab Saudi untuk melihat kesiapan jemaah Indonesia.
Kementerian Agama bekerjasama dengan semua pihak, termasuk penyelenggara umrah untuk memberikan informasi mengenai kesiapan jemaahnya.
Baca juga: Ibadah Umrah untuk Jemaah Indonesia kembali Dibuka, Fraksi PKS Minta Kepastian Proteksi
Arifin menjelaskan, bagi pelaku usaha biro perjalanan umrah diharapkan segera menyiapkan data-data jamaah yang sesuai dan memenuhi syarat.
Sebagai informasi, hal-hal yang perlu dilakukan pihak penyelenggara antara lain pertama, mempersiapkan keberangkatan jamaah umrah, khususnya bagi jamaah yang telah mendaftar dan membayar biaya umrah di Persiapan Penyelenggara Ibadah Umrah (PPIU) penyelenggara namun tertunda keberangkatan hingga saat ini.
Kedua, melakukan pendataan terhadap jemaah tertunda sebagaimana pada poin pertama, terkait dengan pelaksanaan vaksinasi dosis lengkap sebagai persyaratan untuk melaksanakan ibadah umrah.