Pemerintah Beri Perhatian Terhadap Pengembangan Ekonomi Syariah
Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah Ventje Rahardjo mengatakan, potensi ekonomi produk halal meningkat luar biasa
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah Ventje Rahardjo mengatakan, potensi ekonomi produk halal meningkat luar biasa. Namun, Indonesia masih berkutat sebagai konsumen.
Karena itu, pemerintah membuat Komite Nasional Ekonomi Keuangan Syariah, yang langsung diketuai Presiden Joko Widodo.
"Jadi, demikian besar perhatian pemerintah untuk pengembangan ekonomi dan keuangan syariah," ujarnya saat diskusi virtual, Senin (11/10/2021).
Ventje menjelaskan, satu di antara pilar yang penting dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah adalah pengembangan industri halal.
"Itu disebut nomor satu di dalam Perpres yang di sampaikan oleh Presiden dalam rangka pendirian Komite Nasional Ekonomi Kuangan Syariah," katanya.
Baca juga: KNEKS Bangun Penguatan SDM Ekonomi Syariah
Di samping itu, ada tiga pilar lain yaitu pengembangan jasa keuangan syariah, pengembangan jasa keuangan sosial syariah yakni zakat, infaq, sadaqah, serta wakaf.
"Kita melihat sebagai satu ekosistem, di mana tempatnya itu satu dengan lainnya kita harapkan saling terintegrasi di dalam satu ekosistem," pungkas Ventje.