Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Mengenal Investasi Reksa Dana: Ini Pengertian serta Jenisnya

Mengenal investasi reksa dana: Berikut pengertian serta jenis-jenisnya

Penulis: Faishal Arkan
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Mengenal Investasi Reksa Dana: Ini Pengertian serta Jenisnya
Primus
Mengenal apa itu Investasi Reksa Dana, serta Jenisnya yang perlu diketahui 

Mengacu kepada Undang-Undang Pasar Modal No. 8 Tahun 1995, pasal 1 ayat (27) didefinisikan bahwa Reksa Dana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi.

Terdapat tiga hal yang terkait dari definisi tersebut yaitu:

- Adanya danya dana yang berasal dari masyarakat pemodal

- Dana tersebut kemudian diinvestasikan dalam portofolio efek

- dan Dana tersebut dikelola oleh manajer investasi

B. Jenis-Jenis Reksa Dana

Dilansir danareksa.co.id  terdapat beberapa jenis pada investasi reksa dana, di antaranya:

Berita Rekomendasi

1. Reksa Dana pasar uang

Reksa dana pada jenis ini hanya melalukan investasi pada efek yang bersifat utang dengan diberikan jatuh tempo kurang dari satu tahun.

2. Reksa Dana pendapatan tetap

Reksa dana dengan jenis yang di mana dana doalokasikan ke obligasi minimal 80%.

Selain itu, keuntungan yang didapatkan akan lebih tinggi, bahkan mencapi lebih dari 10% setiap tahunnya

3. Reksa Dana Campuran

Reksa dana jenis ini menggunakan beberapa peraturan dari jenis sebelumnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas