Nama Presiden Ekuador Disebut di Pandora Papers, DPR Langsung Gelar Investigasi
Parlemen Ekuador menyatakan, penyelidikan kegiatan Guillermo Lasso akan dilakukan oleh Komisi Konstitusi Ekuador dalam waktu 30 hari.
Penulis: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Langkah Parlemen Ekuador patut diacungi jempol. Mereka langsung melakukan upaya investigasi setelah dokumen Pandora Papers yang bocor menyebut-nyebut nama Presiden Ekuador Guillermo Lasso.
Hari Minggu kemarin parlemen Ekuador membuka penyelidikan apakah Presiden Guillermo Lasso melanggar hukum dengan menyimpan aset di surga pajak, setelah Pandora Papers bocor.
Guillermo Lasso merupakan Presiden sayap kanan pertama Ekuador dalam 14 tahun.
Dia termasuk di antara sejumlah politisi, pengusaha, dan selebritas yang muncul di Pandora Papers, sebuah investigasi oleh konsorsium jurnalis internasional yang mengungkap akun rahasia di luar negeri.
Baca juga: Luhut Siap Diperiksa BPK atau DJP Terkait Namanya Masuk dalam Laporan Pandora Papers
Parlemen Ekuador menyatakan, penyelidikan kegiatan Guillermo Lasso akan dilakukan oleh Komisi Konstitusi Ekuador dalam waktu 30 hari.
Baca juga: Dua Nama Disebut, PPATK Bakal Telusuri Aliran Uang Pejabat Negara di Pandora Papers
Penyelidikan dimaksudkan untuk menentukan apakah presiden berusia 65 tahun itu "mungkin telah melanggar" norma yang "melarang kandidat dan pejabat publik memiliki sumber daya atau aset mereka di surga pajak."
Baca juga: Heboh Pandora Papers Beber Nama Pejabat, Politisi dan Selebriti, Begini Analisis Pengamat
Pandora Papers dalam laporan investigasinya menyatakan, Guillermo Lasso mengendalikan 14 perusahaan lepas pantai, sebagian besar berbasis di Panama, dan menutupnya setelah pengesahan undang-undang pada tahun 2017 yang melarang calon presiden memiliki perusahaan di surga pajak.
Lasso, yang mulai menjabat pada Mei lalu, mengatakan bahwa dirinya bertahun-tahun yang lalu dia memiliki "investasi yang sah di negara lain."