Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

YLKI: Masih Ada Pinjol Resmi yang Terapkan Bunga 'Mencekik'

Baru-baru ini Satgas Waspada Investasi (SWI) memberangus 151 praktik peer to peer lending atau pinjaman online (pinjol) tanpa izin

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in YLKI: Masih Ada Pinjol Resmi yang Terapkan Bunga 'Mencekik'
Tehran Times
Ilustrasi 

Sebelumnya, Presiden Jokowi sempat mengatakan, percepatan pertumbuhan industri pinjol di Indonesia diikuti oleh banyaknya tindak kejahatan berupa penipuan yang merugikan masyarakat.

"Saya mendengar masyarakat bawah yang tertipu dan terjerat bunga tinggi oleh pinjaman online (pinjol), yang ditekan dengan berbagai cara untuk mengembalikan pinjaman," kata Jokowi, Senin (11/10/2021). (Rully R. Ramli)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "YLKI: Masyarakat Juga Ada yang Terjerat Bunga Tinggi Fintech Legal"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas