Ingin Tahu Pinjol yang Resmi? Berikut Cara Mengetahui Pinjaman Online yang Terdaftar di OJK
Para korban pinjol ini mengeluh tertekan karena teror penagihan, potongan pinjaman yang terlampau tinggi, hingga bunga yang mencekik.
Editor: Hendra Gunawan
Cara mengecek pinjol legal yang terdaftar melalui laman OJK:
Akses laman OJK di alamat www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/financial-technology/Default.aspx
Di laman tersebut, terdapat daftar perusahaan pinjol legal yang terdaftar yang bisa diunduh
2. WhatsApp OJK
Cara mengetahui pinjol terdaftar di OJK bisa melalui WhatsApp (WA) resmi OJK.
Berikut caranya: Simpan nomor WhatsApp resmi OJK 081-157-157-157
Buka aplikasi WhatsApp dan buka kontak OJK yang telah tersimpan Ketik nama pinjol yang ingin dicek.
Misalnya "pinjol.com" Kemudian kirim pesan
Tunggu hingga bot selesai menelusuri dan memberikan jawaban terkait status pinjol tersebut di OJK
3. Telepon 157
Lakukan panggilan ke 157 untuk cara mengetahui pinjol ilegal dan ikuti arahan operator
4. Email
Cara mengetahui pinjol terdaftar di OJK bisa dilakukan melalui surat elektronik (e-mail) waspadainvestasi@ojk.go.id. (Muhammad Idris)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Cara Mengetahui Pinjol Terdaftar di OJK Antiribet"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.