Pemerintah Alokasikan Rp 94 Miliar Bangun Pengendali Banjir di Jawa Tengah
Melalui Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana, pemerintah tengah melakukan pembangunan prasarana pengendali banjir di sejumlah DAS di Jateng
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun infrastruktur pengendali banjir sepanjang 22,6 kilometer (km) di Jawa Tengah (Jateng). Pemerintah mengalokasikan anggaran senilai Rp 94 miliar untuk proyek tersebut.
Melalui Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana, pemerintah tengah melakukan pembangunan prasarana pengendali banjir di sejumlah Daerah Aliran Sungai (DAS) di Jateng.
"Di antaranya yakni Sungai Tuntang di Kabupaten Demak dan Sungai Serang Wulan Drainase (SWD I dan 2) di Kabupaten Kudus," ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Minggu (17/10/2021).
Program penataan dan normalisasi sungai tersebut dinilainya akan memberi manfaat dalam mengurangi risiko bencana banjir di sebagian wilayah kota atau kabupaten yang menjadi satu di antara pusat kegiatan perekonomian Jateng bagian utara.
Basuki menjelaskan, dirinya meninjau progres pekerjaan pengendali banjir di Sungai Tuntang di Kabupaten Demak dan Sungai SWD I dan 2 Kabupaten Kudus untuk memastikan infrastruktur dibangun sesuai rencana, tepat mutu, dan tepat waktu.
“Seluruh pendekatan teknikal atau struktural melalui pembangunan fisik infrastruktur harus dilakukan dalam upaya mengurangi resiko bencana banjir. Tapi, itu saja belum cukup karena harus diimbangi dengan pendekatan non-teknikal atau non-struktural, seperti penataan ruang, pengelolaan lingkungan, dan perilaku masyarakat,” katanya.
Baca juga: Ini Jurus Gus Menteri Entaskan Kemiskinan Ekstrem
Adapun Sungai Tuntang memiliki panjang 139 km, mengalir melewati Kabupaten Semarang, Kabupaten Grobogan, dan Kabupaten Demak dengan hulu sungai kaki Gunung Merbabu hingga berakhir di laut utara Pulau Jawa.
Sementara untuk penanganan Sungai SWD I dan 2 di Kabupaten Kudus dilakukan melalui pekerjaan normalisasi sungai sepanjang 17,2 km.
"Normalisasi sungai dilakukan untuk peningkatan kondisi sungai dan pengendalian daya rusaknya. Antara lain melalui perkuatan tebing sungai, galian, dan penggantian pintu air," tutur Basuki.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.