Pemerintah Kembali Buka Pintu Internasional untuk Turis Asing, Garuda: Kita Tunggu Kondisi Pasar
Garuda Indonesia masih fokus untuk penerbangan domestik dan frekuensi penerbangan dari dan ke Bali dari domestik cukup banyak.
Penulis: Hari Darmawan
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah kembali membuka pintu internasional untuk para turis asing yang ingin berwisata ke Indonesia.
Salah satu pintu internasional yang dibuka yaitu melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali yang kembali menerima turis asing.
Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra juga mengungkapkan, pihaknya masih memantau kondisi pasar dan belum mengajukan slot penerbangan internasional dari dan ke Bali.
"Kami ingin memantau lebih dulu kondisi pasar, sebelum mengaktifkan kembali penerbangan internasional dari dan ke Bali," ucap Irfan saat dikonfirmasi, Senin (18/10/2021).
Untuk saat ini, lanjut Irfan, Garuda Indonesia masih fokus untuk penerbangan domestik dan frekuensi penerbangan dari dan ke Bali dari domestik cukup banyak.
"Meski begitu, bukan tidak mungkin kami akan membuka kembali penerbangan internasional dari dan menuju Bali dengan melihat kondisi pasar," ucap Irfan.
Baca juga: Pelaku Industri Pariwisata Kecewa, Pembukaan Kembali Bali Tak Diimbangi dengan Slot Penerbangan
Meski begitu, Garuda Indonesia saat ini masih fokus pada rute domestik hingga respon pasar cukup besar dan akan kembali diaktifkan kembali penerbangan dari dan ke Bali.
Sementara itu menurut VP Corporate Secretary PT Angkasa Pura I (Persero) Handy Heryudhitiawan mengatakan, bahwa saat ini belum ada maskapai domestik yang mengajukan slot penerbangan internasional dari dan menuju Bali.
Menurut Handy, pengajuan slot penerbangan biasanya membutuhkan waktu 2 sampai 3 bulan untuk persiapan. Persiapan itu, meliputi membuka penjualan, penyiapan fleet, kru, perizinan dan sebagainya.
Turis Asing Boleh Masuk Bali
Pemerintah Indonesia mulai resmi membuka pintu untuk kedatangan turis asing ke Bali pada Kamis (14/10/2021).
Langkah itu diambil menyusul dibukanya penerbangan internasional di Bandara Internasional Ngurah Rai Bali.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitain mengatakan, seiring dengan kebijakan itu, maka syarat masuk ke Bali akan diperketat untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.