Pengamat UI: Penggunaan Dana APBN untuk Kereta Cepat Demi Selesaikan Proyek Sesuai Jadwal
Pemerintah menyuntikkan dana Rp 4,3 triliun yang diambil dari APBN untuk membiayai proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) senilai Rp 4,3 triliun
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
Sementara itu,Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyoroti rencana pemerintah yang akan menyuntikkan modal ke proyek KCJB dari SILPA.
Menurutnya, masih banyak hal yang perlu untuk mendapat tambahan anggaran. Misalnya untuk perlindungan sosial di tengah pendemi Covid-19.
Dia menyebut, penggunaan SILPA tetap saja anggaran APBN. Apalagi sebagian dari SILPA diperoleh dari pembiayaan utang. Maka ini artinya pemerintah memberikan dana kepada proyek kereta cepat sumber nya dari utang.
Ujung nya, proyek dari business to business bisa berubah menjadi proyek yang sifatnya Government to Business dengan membebankan kepada pemerintah (APBN).
“Jadi ini langkah yang saya kira sudah jauh dari uji kelayakan, dimana proyeknya harusnya bisa dilakukan secara komersil tanpa melibatkan APBN sama sekali meskipun ini dana SILPA,” ucap Bhima dikutip Kontan.
Bhima meminta pemerintah memperhatikan sejumlah hal terkait KCJB. Pertama, pada waktu awal kereta cepat merupakan satu paket pembangunan wilayah.
Artinya secara paralel mau tidak mau untuk menunjang jumlah penumpang kereta cepat, maka wilayah yang dilewati kereta cepat itu juga harus dibangun.
Kedua, sebelum melakukan penambahan modal secara langsung dari APBN, sebaiknya dioptimalkan terlebih dahulu sindikasi bank BUMN ataupun sumber dana dari internal BUMN lainnya.
“Misalnya BUMN konstruksi bisa jadi kalau wilayah kota ada pembangunan lainnya di sekitar wilayah Jakarta – bandung kereta cepat, bisa juga BUMN di sektor industri."
Sehingga ada agregasi pembangunan nya bukan hanya untuk investasi kereta cepat, tapi juga wilayah sekitarnya, mungkin banyak BUMN yang akan tertarik.
Ketiga, jika secara pembiayaan jangka panjang belum juga bisa menutup biaya investasi yang membengkak, maka dinilai perlu untuk menghentikan proyek kereta cepat.
“Nanti aset yang sudah ada, dialihkan untuk kepentingan proyek lainnya yang lebih profitabilitas nya tinggi, dan lebih feasible secara kelayakan,” tutur Bhima.
Sebelumnya, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT KAI (Persero) Salusra Wijaya mengatakan, kebutuhan investasi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) membengkak atau mengalami cost overrun (kelebihan biaya) menjadi US$ 8 miliar atau setara Rp 114,24 triliun.
Biaya awal pembangunan KCJB adalah US$ 6,07 miliar atau sekitar Rp 86,5 triliun. Dengan adanya perkiraan pembengkakan anggaran mencapai US$ 8 miliar, berarti terdapat kenaikan sekitar US$ 1,9 miliar dolar atau setara Rp 27,09 triliun.